Berita Buton
Adik Kandung Tersangka Pengoplos Beras SPHP Ditangkap Polres Buton Sulawesi Tenggara
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satrekrim Polres) Buton menangkap LI (35), adik kandung tersangka pengoplos beras SPHP.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Seorang pedagang membagikan keluhan lewat akun Facebook pribadinya.
Ia menjelaskan, beras SPHP dijual tidak sampai 5 kg serta harga di atas HET yakni Rp70 ribu.
Sesuai HET, beras SPHP seharusnya dijual Rp62.500.
Karena perbuatannya, LI terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
“Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” jelasnya.
Baca juga: Cerita Warga Wawotobi Konawe Sulawesi Tenggara Terima Beras 20 Kg di Tengah Lonjakan Harga Pangan
Sebelumnya diberitakan TribunnewsSultra.com, Selasa (5/8/2025), Polda Sultra menetapkan LJN dan LJ sebagai tersangka kasus beras SPHP oplosan.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengatakan LJN dan LJ memperdagangkan beras SPHP tidak sesuai standar.
Mereka memasarkan beras lokal Sulawesi Tenggara yang dikemas ulang dalam karung bekas beras SPHP milik Bulog berkapasitas 5 kg.
Barang bukti yang disita meliputi 100 karung beras SPHP kemasan 5 kg, satu alat timbangan beras, dan satu mesin penjahit karung. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Usai Karung SPHP Dipakai Oplos Beras di Sulawesi Tenggara, Bulog Sultra Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Beras SPHP Oplos Pernah Ditemukan di Baubau Sulawesi Tenggara, Dibanderol Rp70 Ribu per 5 Kg |
![]() |
---|
Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Sulawesi Tenggara, Disperindag Imbau Masyarakat Tetap Waspada |
![]() |
---|
RDP Dugaan BBM Oplosan Ditunda, DPRD Sultra Tunggu Hasil Laboratorium dan Penyelidikan Polda |
![]() |
---|
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan BBM Oplosan, Bakal Ambil CCTV Setiap SPBU dan Panggil Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.