KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Ironi Nasib RSUD Kolaka Timur, Dana DAK Rp126,3 M Dicubit, Bupati Koltim DIduga Minta Fee Rp9 Miliar

Pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sebab kasus suap yang menyeret lima tersangka, salah satunya Bupati.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Tribunnews.com
SUAP - Pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sebab kasus suap yang menyeret lima tersangka, sala satunya Bupati Abdul Azis sebagai tersangka.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK senilai Rp126 miliar menjadi sumber kasus suap tersebut  Dari DAK dikucurkan dana senilai Rp126.327.764.000 nilai inilah, diduga bakal dibagi-bagi sebagian untuk oknum pemerintahan dan perusahaan swasta yang terkait.  Hal tersebut disampaikan tim KPK saat merilis lima tersangka dugaan kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sabtu (9/8/2025).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sebab kasus suap yang menyeret lima tersangka, salah satunya Bupati Abdul Azis sebagai tersangka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK senilai Rp126 miliar menjadi sumber kasus suap tersebut 

Dari DAK dikucurkan dana senilai Rp126.327.764.000 nilai inilah, diduga bakal dibagi-bagi sebagian untuk oknum pemerintahan dan perusahaan swasta yang terkait. 

Hal tersebut disampaikan tim KPK saat merilis lima tersangka dugaan kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sabtu (9/8/2025). 

Kelima tersangka tersebut antara lain ABZ (Abdul Azis) Bupati Koltim, ALH sebagai PIC Kemenkes Pembangunan RSUD, dan AGD sebagai PPK proyek tersebut.

Pada dasarnya pembangunan RSUD Koltim ini didanai Kementerian Kesehatan dan DAK

Anggaran yang bersumber dari DAK ini mestinya dipergunakan untuk program peningkatan status RSUD menjadi tipe C.

Baca juga: Mengenal Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara, 12 Tahun Dipimpin 4 Bupati, 2 Ditangkap KPK

Dari Rp126,3 miliar tersebut, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menilep uang sekira Rp9 miliar sebagai fee. 

"Jadi dari anggaran Rp126,3 miliar, pihak AGD meminta komitmen fee sebesar 8 persen," kata Plt Deputi Penindakan dah Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu , Sabtu (9/8/2025) dini hari.

"Ya saudara ABZ (Bupati Kolaka Timur) dengan AGD mintanya 8 persen dari sana itu sekitar Rp9 miliar lah," ujar dia melalui YouTube resmi KPK RI.

Uang tersebut kemudian dialirkan ke beberapa tersangka, termasuk Abdul Azis.

"Jadi dari Rp9 miliar tersebut, dibagi-bagi gitu ya tidak secara langsung sejumlah Rp9 miliar, dibayarkan secara bertahap," jelasnya.

RSUD Kolaka Timur ini dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta. Lokasinya berada di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, ibu kota Kolaka Timur

Berjarak 5 hingga 7 kilometer dengan Kantor Bupati Kolaka Timur, tergantung rute yang diambil. Sehingga relatif dekat dan bisa ditempuh dalam waktu sekitar 10–15 menit. 

Akses dari Kota Kendari menuju Tirawuta Kolaka Timur ini dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved