Berita Konawe
Pemuda Konawe Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 3 Sekuriti di Morowali, Barang Bukti Borgol Dicari
Pemuda asal Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial MR (19) tewas diduga dianiaya seorang oknum polisi dan 3 sekuriti di Morowali Sulawesi Tengah
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemuda asal Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial MR (19) tewas diduga dianiaya seorang oknum polisi dan 3 sekuriti di Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).
MR, pemuda asal Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sultra.
MR sempat ditangkap petugas lalu dikeroyok pada Kamis (7/8/2025) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Pengeroyokan itu karena MR diduga mencuri barang dari kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dari foto beredar, sekiranya ada 4 pemuda ditangkap petugas keamanan, termasuk MR.
Bahkan video penganiayaan MR pun beredar di media sosial.
MR tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya diduga dianiaya beberapa pelaku hingga kritis.
Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Pria Tewas di Konawe Sulawesi Tenggara
Ibu korban, inisial P (38) langsung melapor ke pihak kepolisian setelah mengetahui anaknya tewas diduga dikeroyok.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan telah menahan 4 terduga pelaku setelah memeriksa 18 saksi.
Di antaranya 1 oknum polisi inisial G, anggota Polda Sulteng bertugas sebagai pengamanan khusus di PT MMS.
Serta 3 sekuriti di kawasan industri tersebut yakni J, S dan R.
“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 saksi. Empat di antaranya mengarah menjadi tersangka," ujar AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025).
AKBP Zulkarnain menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan penyelidikan.
Pihaknya masih mencari sejumlah barang bukti seperti borgol.
Baca juga: Video Viral Pria Babak Belur Diduga Dikeroyok Usai Menikam di Buton Tengah Sulawesi Tenggara
Sementara barang bukti yang sudah diamankan saat ini berupa 1 unit mobil merek Wuling hitam, selang sepanjang sekitar 1,9 meter, dan celana boxer hitam milik korban.
"Kami juga masih mencari barang bukti lain seperti borgol," ujarnya.
Kapolres Morowali mengimbau warga agar tidak terprovokasi informasi tidak benar.
Sementara nasib oknum polisi yang terlibat pengeroyokan dipastikan akan diproses hukum.
Hal itu dipertegas oleh Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam.
Roy menyebut tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar, baik terkait pidana maupun kode etik.
Oknum yang melanggar akan ditindak sesuai aturan berlaku. Salah satunya mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Video Viral Kepala Desa Dikeroyok Usai Mobil Disambar di Kolaka Sulawesi Tenggara, Dibenarkan Polres
"Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin," ujar Roy.
"Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik," ucapnya menambahkan.
Kasus pengeroyokan di Morowali ini masih dalam tahap penyidikan.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat penegak hukum di dalamnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)(TribunPalu.com/Andika Satria Bharata)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu dengan judul Polres Morowali Tangani Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.