KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Surya Paloh Minta Kader Tenang Usai Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap, Kritik Tajam ke KPK
Reaksi Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh usai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
Menurut Surya Paloh, pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.
“Terminologi OTT yang saya pahami adalah peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Itu OTT. Kalau pemberi melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus di negeri ini,” kata dia usai pembukaan Rakernas Partai Nasdem, di Hotel Claro, Makassar, Sulsel, Jumat (8/8/2025) sore dikutip dari Tribuntimur.com.
Sehingga ia meminta kader Nasdem di DPR RI, khususnya Komisi III segera memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.
“Saya instruksikan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK, meminta penjelasan soal apa yang dimaksud OTT. Supaya publik tidak bingung dan tidak sembarangan memberi stempel OTT kepada orang. Ini tidak tepat, tidak arif, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya mengatakan.
Paloh pun menegaskan bahwa Nasdem tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah.
Baca juga: KPK Sebut OTT Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Kasus Suap Proyek Pembangunan RSUD Koltim
Namun ia menuntut agar semua proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan menjunjung keadilan.
"Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah I just presumption of a notion peraduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," katanya
Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh
Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Azis secara samar.
Abdul Azis Ditangkap
Azis diamankan pada Kamis malam (7/8/2025) di Kota Makassar, Sulsel, saat akan menghadiri pembukaan Rakernas Partai Nasdem.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (8/8/2025).
Penangkapan Azis terkait dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.
Nilainya sekitar Rp170 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.