Ayah Aniaya Anak di Kolaka

Motif Ayah Tusuk Anak dan Kirim Videonya ke Istri, Kejahatan Lain Terkuak Saat Penangkapan di Kolaka

AS (39), sosok ayah aniaya anak perempuannya MS (13), di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.

|
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Polres Kolaka
AYAH ANIAYA ANAK - Kolase foto AS (39) sosok ayah aniaya anak perempuannya, korban MS (13) dengan luka tusuk pada bahu kiri, serta pisau yang diduga dipakai AS menusuk MS di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Elang Bandit Polres Kolaka mengamankan AS terduga pelaku penganiayaan anaknya, Senin (28/07/2025) dinihari sekitar pukul 00.20 wita. 

Dugaan Motif Penganiayaan

Iptu Dwi Arif menjelaskan video penganiayaan yang dilakukan AS terhadap anaknya MS di Kolaka dikirimkan kepada ibu korban.

Ibu korban yang berada di Bulukumba, Sulsel, kemudian mengirimkan videonya ke keluarganya.

Diapun mengungkap dugaan motif ayah menganiaya sang anak dan mengirimkan video penganiayaan ke ibu korban atau istri dari AS.

“Dugaan motifnya karena pertengkaran hubungan suami istri,” katanya.

Baca juga: Identitas Mayat Pria Berhelm Terapung di Kolam Polinggona Kolaka Sulawesi Tenggara Diungkap Polisi

Diketahui, AS dan istrinya atau ibu korban MS sejauh ini berpisah meski belum bercerai.

Istri AS ke Bulukumba, sementara AS suaminya tetap di Kolaka bersama korban MS.

Atas perbuatannya diduga menganiaya anaknya, AS kini berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dengan dugaan pelanggaran Pasal 76 C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan anak.”(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved