Ayah Aniaya Anak di Kolaka

Motif Ayah Tusuk Anak dan Kirim Videonya ke Istri, Kejahatan Lain Terkuak Saat Penangkapan di Kolaka

AS (39), sosok ayah aniaya anak perempuannya MS (13), di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.

|
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Polres Kolaka
AYAH ANIAYA ANAK - Kolase foto AS (39) sosok ayah aniaya anak perempuannya, korban MS (13) dengan luka tusuk pada bahu kiri, serta pisau yang diduga dipakai AS menusuk MS di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Elang Bandit Polres Kolaka mengamankan AS terduga pelaku penganiayaan anaknya, Senin (28/07/2025) dinihari sekitar pukul 00.20 wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - AS (39), sosok ayah aniaya anak perempuannya MS (13), di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diungkap kepolisian, Rabu (30/07/2025), AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya.

Mirisnya, AS merekam video penganiayaan sang anak yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut di rumahnya, Laloeha, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra.

Video dikirimkan kepada ibu korban atau istri dari AS yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AS menganiaya anaknya dengan menusuk bahu kiri korban MS menggunakan senjata tajam (sajam) pisau hingga terluka.

Ibu korban kemudian mengirimkan video penganiayaan anak tersebut kepada keluarganya di Kolaka.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, kerabat korban mendampingi MS melaporkannya ke Kepolisian Resort atau Polres Kolaka.

Baca juga: Ibu di Bulukumba Kirim Video Ayah Aniaya Anak di Kolaka Sulawesi Tenggara, Ditangkap Lagi Pesta Sabu

Usai menerima laporan, polisi menyelidikinya dan menangkap terduga pelaku AS, Senin (28/07/2025) dinihari sekitar pukul 00.20 wita.

Penangkapan dilakukan tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra S di Kelurahan Tahoa.

Dari penangkapan tersebut terkuak dugaan kejahatan lain.

Pada saat mengamankan AS, tim mengamankan pria RU di sebuah kamar yang berada di Lorong Jatim.

“Tim menemukan beberapa paket jenis narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, Kamis (31/07/2025).

Sabu sebanyak 18 sachet yang terbungkus kemasan plastik dengan berat total kurang lebih 9,34 gram (gr).

Atas temuan barang bukti dugaan kejahatan itu, tim berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kolaka.

Dari penangkapan tersebut terungkap pula kejahatan lain yang pernah dilakukan oleh AS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved