Ayah Aniaya Anak di Kolaka

Motif Ayah Tusuk Anak dan Kirim Videonya ke Istri, Kejahatan Lain Terkuak Saat Penangkapan di Kolaka

AS (39), sosok ayah aniaya anak perempuannya MS (13), di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.

|
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Polres Kolaka
AYAH ANIAYA ANAK - Kolase foto AS (39) sosok ayah aniaya anak perempuannya, korban MS (13) dengan luka tusuk pada bahu kiri, serta pisau yang diduga dipakai AS menusuk MS di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Elang Bandit Polres Kolaka mengamankan AS terduga pelaku penganiayaan anaknya, Senin (28/07/2025) dinihari sekitar pukul 00.20 wita. 

Sosok AS ternyata merupakan seorang residivis pada tahun 2024 atas dugaan tindak pidana menguasai dan memiliki sajam.

Iptu Dwi Arif menambahkan AS sudah ditahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kolaka,” jelasnya.

Simak selengkapnya kronologi dugaan kasus penganiayaan anak tersebut terungkap dihimpun dari keterangan kepolisian.

Begitupun dugaan motif sang ayah aniaya anak perempuannya usia 13 tahun dan masih pelajar SMP.

Kemudian mengirimkan rekaman video penganiayaannya kepada ibu kandung korban atau istri dari AS.

Baca juga: Terduga Pelaku Penganiayaan di Kolaka Ditangkap saat Pesta Sabu, Polisi Temukan 9,34 Gram Narkoba

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kasus penganiayaan anak oleh ayahnya tersebut terungkap berawal dari rekaman video.

Pada Senin (28/07/2025), keluarga dari korban MS awalnya menerima video.

Video tersebut dikirim dari ibu kandung korban MS yang sementara berada di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel.

“Dalam video tersebut bapak dari anak MS merekam di dalam video sembari melakukan tindak penganiayaan,” kata kerabat MS yang dikutip TribunnewsSultra.com dari keterangan kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban MS merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Kolaka.

Iptu Dwi Arif menjelaskan pelaku AS menganiaya anaknya dengan menusuk bahu kiri korban MS menggunakan pisau.

AYAH ANIAYA ANAK - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap ayah yang tega menganiaya anak pakai senjata tajam (sajam). Penangkapan AS ayah dari MS terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.20 Wita. (Istimewa)
AYAH ANIAYA ANAK - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap ayah yang tega menganiaya anak pakai senjata tajam (sajam). Penangkapan AS ayah dari MS terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.20 Wita. (Istimewa) (Istimewa)

Dari foto barang bukti yang diamankan polisi, pisau tersebut bergagang putih.

Foto lainnya memperlihatkan luka sobek pada bahu kiri korban MS yang diduga akibat tusukan sabetan pisau ayahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved