Berita Muna

Oknum Polisi di Muna Sulawesi Tenggara Dipecat Gegara 2 Kali Selingkuh, Sosok Aipda Punya 2 Anak

Kepolisian Resor atau Polres Muna Sulawesi Tenggara memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM gegara perselingkuhan.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Polres Muna
PEMECATAN POLISI MUNA - Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personelnya yakni Aipda MH dengan mencoret fotonya di halaman Markas Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (28/7/2025). Oknum polisi itu dipecat gegara kasus perselingkuhan yang sudah berulang 2 kali. 

Lebih lanjut Bahruddin menjelaskan, sejak ada laporan polisi, pihaknya sempat memediasi, namun tidak ada hasil.

"HM tidak bertanggungjawab meskipun selingkuhannya sudah melahirkan dua anak dari hubungan mereka," ujar Bahruddin.

"Disinyalir ada perempuan ketiga lagi," tambah Baharuddin dalam keterangan persnya.

Sehingga kasusnya bergulir dan diproses secara hukum di institusi internal kepolisian.

"Proses hukumnya berujung pada sidang kode etik kepolisian dan berakhir PTDH terhadap HM," tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved