Berita Muna
Oknum Polisi di Muna Sulawesi Tenggara Dipecat Gegara 2 Kali Selingkuh, Sosok Aipda Punya 2 Anak
Kepolisian Resor atau Polres Muna Sulawesi Tenggara memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM gegara perselingkuhan.
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Polres Muna
PEMECATAN POLISI MUNA - Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personelnya yakni Aipda MH dengan mencoret fotonya di halaman Markas Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (28/7/2025). Oknum polisi itu dipecat gegara kasus perselingkuhan yang sudah berulang 2 kali.
Lebih lanjut Bahruddin menjelaskan, sejak ada laporan polisi, pihaknya sempat memediasi, namun tidak ada hasil.
"HM tidak bertanggungjawab meskipun selingkuhannya sudah melahirkan dua anak dari hubungan mereka," ujar Bahruddin.
"Disinyalir ada perempuan ketiga lagi," tambah Baharuddin dalam keterangan persnya.
Sehingga kasusnya bergulir dan diproses secara hukum di institusi internal kepolisian.
"Proses hukumnya berujung pada sidang kode etik kepolisian dan berakhir PTDH terhadap HM," tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Tags
Polres Muna
Ipda Baharuddin
AKBP Indra Sandy Purnama Sakti
oknum polisi
diberhentikan
selingkuh
Muna
Sulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Tenggara Tambah 1.406 Kasus dari Tahun Lalu, Terbanyak di Baubau |
![]() |
---|
Kronologi Mayat Pria Berhelm Ditemukan Dalam Kolam di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Kecelakaan |
![]() |
---|
Tiga Cara Padamkan Api, 71 Kasus Kebakaran di Kendari Sulawesi Tenggara hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
KM Tilongkabila Rute Baubau-Muna Tabrak Dangkalan Selat Buton Sulawesi Tenggara Gegara Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Mengenal KM Tilongkabila Kapal Pelni Tabrak Tepi Tebing Dasar Selat Baruta Buton Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.