Berita Muna

Oknum Polisi di Muna Sulawesi Tenggara Dipecat Gegara 2 Kali Selingkuh, Sosok Aipda Punya 2 Anak

Kepolisian Resor atau Polres Muna Sulawesi Tenggara memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM gegara perselingkuhan.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Polres Muna
PEMECATAN POLISI MUNA - Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personelnya yakni Aipda MH dengan mencoret fotonya di halaman Markas Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (28/7/2025). Oknum polisi itu dipecat gegara kasus perselingkuhan yang sudah berulang 2 kali. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum polisi berlangsung di halaman Markas Polres Muna, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/7/2025) kemarin.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti memimpin prosesi PTDH dengan mencoret foto HM.

Oknum polisi tersebut berinisial HM berpangkat AIPDA.

Dengan tugas terkahir di Sub-sektor Kontukowuna.

Ia diberhentikan karena kasus perselingkuhan dan sudah berulang dua kali.

Kasus terkahirnya sampai selingkuhannya melahirkan 2 anak.

Baca juga: Polsek Mandonga Tangkap Oknum PNS DPRD Sulawesi Tenggara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sedangkan HM tak mau bertanggungjawab.

Kepala Seksi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin saat ditemui TribunnewsSultra.com, di ruangannya, Selasa (29/7) menyampaikan kronologi peristiwa tersebut.

Bahruddin menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, HM menjalin hubungan dengan selingkuhannya sejak tahun 2017. 

Saat itu HM masih terikat perkawinan yang sah.

Namun pada 2023, istri sah HM meninggal dunia.

Lalu selingkuhnya, wanita inisial AN berharap dan meminta untuk dinikahi secara resmi.

Termasuk meminta pertanggungjawaban HM terhadap 2 anak yang lahir dari hubungan gelap tersebut.

Ironisnya HM enggan untuk bertanggungjawab, sehingga AN melapor ke polisi 2024 lalu.

Baca juga: Oknum ASN Jadi Otak Pencurian Laptop dan Komputer di Bapenda Sulawesi Tenggara, Peran Pelaku Lainnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved