Berita Muna
Oknum Polisi di Muna Sulawesi Tenggara Dipecat Gegara 2 Kali Selingkuh, Sosok Aipda Punya 2 Anak
Kepolisian Resor atau Polres Muna Sulawesi Tenggara memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM gegara perselingkuhan.
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum polisi berlangsung di halaman Markas Polres Muna, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/7/2025) kemarin.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti memimpin prosesi PTDH dengan mencoret foto HM.
Oknum polisi tersebut berinisial HM berpangkat AIPDA.
Dengan tugas terkahir di Sub-sektor Kontukowuna.
Ia diberhentikan karena kasus perselingkuhan dan sudah berulang dua kali.
Kasus terkahirnya sampai selingkuhannya melahirkan 2 anak.
Baca juga: Polsek Mandonga Tangkap Oknum PNS DPRD Sulawesi Tenggara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Sedangkan HM tak mau bertanggungjawab.
Kepala Seksi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin saat ditemui TribunnewsSultra.com, di ruangannya, Selasa (29/7) menyampaikan kronologi peristiwa tersebut.
Bahruddin menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, HM menjalin hubungan dengan selingkuhannya sejak tahun 2017.
Saat itu HM masih terikat perkawinan yang sah.
Namun pada 2023, istri sah HM meninggal dunia.
Lalu selingkuhnya, wanita inisial AN berharap dan meminta untuk dinikahi secara resmi.
Termasuk meminta pertanggungjawaban HM terhadap 2 anak yang lahir dari hubungan gelap tersebut.
Ironisnya HM enggan untuk bertanggungjawab, sehingga AN melapor ke polisi 2024 lalu.
Baca juga: Oknum ASN Jadi Otak Pencurian Laptop dan Komputer di Bapenda Sulawesi Tenggara, Peran Pelaku Lainnya
Polres Muna
Ipda Baharuddin
AKBP Indra Sandy Purnama Sakti
oknum polisi
diberhentikan
selingkuh
Muna
Sulawesi Tenggara
Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Tenggara Tambah 1.406 Kasus dari Tahun Lalu, Terbanyak di Baubau |
![]() |
---|
Kronologi Mayat Pria Berhelm Ditemukan Dalam Kolam di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Kecelakaan |
![]() |
---|
Tiga Cara Padamkan Api, 71 Kasus Kebakaran di Kendari Sulawesi Tenggara hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
KM Tilongkabila Rute Baubau-Muna Tabrak Dangkalan Selat Buton Sulawesi Tenggara Gegara Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Mengenal KM Tilongkabila Kapal Pelni Tabrak Tepi Tebing Dasar Selat Baruta Buton Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.