Berita Kendari

Orangtua Tahanan Laporkan Personel Polsek Poasia ke Propam dan Krimum Polda Sulawesi Tenggara

Personel Polsek Poasia Kota Kendari dilapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
ORANGTUA TAHANAN - Personel Polsek Poasia Kota Kendari dilapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan dilayangkan ibu korban ZA (26), WH, Senin (28/7/2025). (TribunnewsSultra.com/Samsul) 

“Anak saya ini luka-luka, tapi biarkan dalam sel, tidak dibawa berobat,” ujarnya.

“Akhirnya saya datang bawakan obat karena sudah demam. Ini polisi mau kasih mati kah anakku,” kata WH menambahkan.

Selain itu, WH menyebut dirinya baru menerima surat perintah penangkapan dari polisi saat mengetahui anaknya di Polsek Poasia.

Ia awalnya hanya mendengar informasi penangkapan anaknya dari kerabat ZA, pada pagi hari. 

Namun tidak mengetahui dari kepolisian mana anaknya ditangkap.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Poasia, Iptu Dahlan, menjelaskan, ZA ditangkap atas laporan kasus pencurian di Pasar Anduonohu. 

ZA diduga mencuri beras dan puluhan rak telur bersama R.

Dia menyebut surat penangkapan sudah diserahkan kepada ibu ZA usai penangkapan.

“Saat penangkapan tidak tahu, apakah diserahkan anggota atau tidak,” ujarnya.

Ditanya mengenai dugaan penyiksaan saat penangkapan, Iptu Dahlan mengaku tak tahu. 

Sebab, penangkapan dilakukan oleh bagian opsnal.

Bantahan Kepolisian

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, membantah pihaknya menganiaya terduga pelaku pencurian, ZA (26).

ZA diringkus Unit Reskrim Polsek Poasia, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Dinarasikan, Polsek Poasia melakukan penganiayaan seperti dicekik hingga pemukulan brutal terhadap terduga pelaku ZA.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved