Berita Kendari

Sopir Truk Terancam Penjara Usai Jual Truk Bosnya Sistem Take Over, Korban Ditipu Lapor Polisi

Sopir truk berinisial SI menjual mobil milik bosnya lewat sistem take over atau pengalihan kepemilikan di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
PELAKU PENIPUAN - Tampang sopir truk berinisial SI menjual mobil truk bosnya lewat sistem take over di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) saat diinterogasi polisi. Polsek Baruga menerima laporan penipuan jual beli truk yang dilakukan SI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sopir truk berinisial SI menjual mobil milik bosnya lewat sistem take over atau pengalihan kepemilikan di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Proses penjualan terbongkar usai seorang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Baruga dengan pasal penipuan dalam jual beli truk.

Kapolsek Baruga Kota Kendari, AKP Marjuni mengatakan korban yang enggan disebutkan namanya berniat membeli dump truk.

Ia diperkenalkan dengan lelaki berinisial SI, mengaku akan menjual truknya. 

Dalam pertemuan, SI menjelaskan truk tersebut dibeli secara take over dari pria berinisial LI.

Rencananya akan dijual Rp120 juta dengan tambahan cicilan 12 bulan.

"Keduanya bersepakat. Selain membayar Rp120 juta, korban juga diminta untuk membayar sisa cicilan selama dua belas bulan," jelas AKP Marjuni, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Waspada Penipuan Catut Wartawan Tribunnews Sultra di Kolaka, Kepsek SDN Lamokato Nyaris Jadi Korban

Hanya saja, belakangan, ketika pembayaran memasuki bulan ke sepuluh, secara tiba-tiba, LI, yang merupakan pemilik sah kendaraan, mendatangi korban dan mengambil kembali dump truk tersebut.

LI mengungkapkan SI bukanlah pemilik truk, melainkan hanya sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” ujar AKP Marjuni.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved