Berita Kendari
31 Anak Binaan LPKA Kendari Dapat Remisi HAN, Didominasi Kasus Perlindungan Anak
Puluhan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari menerima remisi khusus di Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Rabu (23/7/2025).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari menerima remisi khusus di Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Rabu (23/7/2025).
Pantauan TribunnewsSultra.com, remisi diserahkan di halaman upacara Kantor LPKA Kendari, Jalan Poros Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, mengungkapkan pemberian remisi bagi yang memenuhi syarat, merupakan pemenuhan hak dasar anak binaan.
"Tak hanya itu, kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi, stunting pun tidak boleh terjadi. Pelayanan, termasuk makanan dan kebutuhan dasar lainnya, harus diberikan yang terbaik,” ujar Sulardi.
Ia mengatakan proses pembinaan di LPKA Kendari selama ini berjalan cukup baik, namun tetap memerlukan penguatan kerja sama lintas sektor agar lebih optimal.
“LPKA wajib berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, seperti Kementerian Sosial, Dinas Pendidikan, dan DP3A. Ini yang wajib,” ucapnya.
Plt Kepala LPKA Kendari, Mustar Taro, menyatakan remisi diberikan kepada 31 anak dari total 74 warga binaan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Dominasi Aduan di DP3A Kota Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2024
Berdasarkan klasifikasi perkara, anak binaan penerima remisi didominasi kasus perlindungan anak sebanyak 15 orang.
"Sisanya terdiri dari 7 anak kasus narkotika, 7 anak kasus pencurian, dan 2 anak kasus kepemilikan senjata tajam,” ungkapnya.
Selanjutnya, pemberian remisi ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara LPKA Kendari dan Sentra Meohari Kementerian Sosial.
Untuk mendukung layanan psikososial dan terapi massal bagi anak-anak binaan. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.