Berita Kendari
12 Orang Positif Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara, Mayoritas Wanita Pekerja Hiburan Malam
Sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba usai terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba usai terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Operasi ini digelar selama dua hari sejak Kamis (6/11/2025) hingga Jumat (7/11/2025) di Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.
Plh Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, mengatakan dalam razia tersebut, pihaknya mendapati 12 orang positif narkoba.
“Tujuh orang positif Methamphetamine, tiga orang positif Benzoadiphine, satu orang positif Amphetamine, satu orang positif THC," ujarnya, Senin (10/11/2025).
"Ke-12 orang ini tidak ditahan, tetapi rehabilitasi jalan,” kata Agustinus menambahkan.
Baca juga: Cerita Siswi SMAN 5 Kendari Jadi Duta Pelajar Anti Narkoba Nasional 2025, Lalui Seleksi Ketat
Kata dia, para pengguna ini didominasi warga luar dan baru masuk ke Kendari untuk menjalani pekerjaan di dunia hiburan malam.
"Jadi setelah kami asesmen para pengguna yang didominasi wanita menggunakan narkoba dari daerah asalnya sebelum masuk ke Kendari,” jelasnya.
Adapun 12 orang ini terdiri dari tiga pria inisial FNA, AA, dan GDS, serta sembilan wanita inisial NA, SB, NU, OC, SD, GDS, PAS, PMK, dan FM.
Untuk diketahui, Kantor BNNP Sultra terletak di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Jaraknya dengan Kelurahan Kadia sekira 10,2 kilometer (km), waktu tempuh 21 menit berkendara motor atau mobil.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila
BNNP Sultra ke Kelurahan Kemaraya sekira 9,8 km, waktu tempuh 23 menit berkendara mobil atau motor. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
positif narkoba
Kendari
Sulawesi Tenggara
wanita pekerja
hiburan malam
BNNP Sultra
Agustinus Widdy Harsono
| Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Wawotobi Konawe, Sita 31 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Polres Muna Ringkus Pria dan Wanita Pengedar Narkoba, Barang Bukti 24 Gram Sabu Disita |
|
|---|
| 6 Napi Narkoba di Sulawesi Tenggara Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Mata Ditutup, Brimob Mengawal |
|
|---|
| Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian |
|
|---|
| Jaringan Narkoba Sasar Pelajar di Kendari Lewat Instagram, 4 Kali Diungkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/12-Orang-Positif-Narkoba-di-Kendari-Sulawesi-Tenggara-Mayoritas-Wanita-Pekerja-Hiburan-Malam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.