Berita Kendari

Alasan Pejabat Korupsi Diungkap KPK Saat Berkunjung ke Kendari Sulawesi Tenggara

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengungkap sejumlah alasan masih banyak pejabat publik terjerat kasus korupsi saat ke Kendari

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
KPK RI DI KENDARI - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Friesmount Wongso saat diwawancara usai kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Selasa (11/11/2025). KPK mengungkap sejumlah alasan masih banyak pejabat publik terjerat kasus korupsi. (Dok : Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengungkap sejumlah alasan masih banyak pejabat publik terjerat kasus korupsi. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.

Bertempat di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (11/11/2025).

Kantor gubernur berada 7,5 kilometer dari kawasan pusat Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, tepatnya Tugu Religi eks MTQ di Keurahan Korumba Kecamatan Mandonga.

Friesmount mengatakan sejak KPK berdiri 2002 silam hingga saat ini, telah tercatat 1.919 kasus tindak pidana korupsi yang diproses. 

Dari jumlah tersebut, lebih dari 400 kasus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, penyebab masih maraknya praktik korupsi di kalangan pejabat karena kurangnya pemahaman keluarga terhadap nilai-nilai antikorupsi.

Baca juga: Gubernur Sultra Ingatkan ASN Hindari Korupsi, Bisa Cemarkan Nama Keluarga, Picu Sanksi Sosial Berat

“Kadang keluarga tidak memahami. Mereka hidup hedon karena tidak tahu dari mana sumber pendapatan itu. Karena itu, melalui kegiatan bimbingan teknis ini kami ingin memberikan pemahaman agar korupsi tidak dianggap sebagai hal yang biasa atau bahkan sebagai kearifan lokal,” ujar Friesmount.

Ia menjelaskan, gaya hidup berlebihan seringkali mendorong pejabat atau ASN tergoda untuk mencari jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan.

Padahal, penghasilan pegawai pemerintah memiliki takaran yang jelas, sehingga jika terdapat kelebihan dari perjalanan dinas atau kegiatan lainnya, hal itu akan mudah terlihat.

“Kita ingin agar di Sultra tidak ada ASN atau pejabat yang terjerat korupsi, jika mereka mau memahami nilai-nilai antikorupsi dan berani berkata tidak pada korupsi,” tuturnya.

Friesmount menuturkan penyebab korupsi lainnya karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan lemahnya pengungkapan atau penegakan hukum. 

Keserakahan mendorong seseorang untuk terus menginginkan lebih dan merasa tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki. 

Sementara itu, kesempatan muncul ketika pengawasan dan sistem internal di lembaga pemerintahan masih lemah.

Baca juga: Update Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Panggil Direktur Kemenkes, 2 Terdakwa Sidang di Kendari

Lalu, kebutuhan yang mendesak atau gaya hidup konsumtif juga dapat memicu seseorang untuk melakukan korupsi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved