PPPK Tahap 1 di Sultra
Hasil Tes PPPK Tahap 2 Muna Barat dan Bombana Belum Diumumkan, BKN Ancam Blokir Layanan Kepegawaian
Proses seleksi PPPK tahap 2, masih ada daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum umumkan hasil tes CAT. Total ada 21 instansi di seluruh Indonesia.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
- 19 instansi belum menyampaikan hasil untuk formasi guru
Totalnya, 21 instansi daerah belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2.
"Instansi daerah harus mempercepat pengumuman hasil seleksi PPPK agar sesuai dengan arahan Presiden: tuntas sebelum 1 Oktober 2025," tegas Aris.
Baca juga: 2.122 PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Lolos, Jadwal Pemeriksaan Kesehatan di RSJ Sultra
Sementara, batas akhir usulan perubahan hasil seleksi 16 Juli 2025 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.
Jika masih belum diumumkan setelah tenggat itu. BKN bakal memberikan sanksi menonaktifkan seluruh layanan kepegawaian untuk instansi terkait.
Aris juga menyampaikan bahwa perubahan status peserta (seperti pengunduran diri, wafat, atau tidak memenuhi syarat) wajib dilaporkan segera.
"Masalah teknis tidak dapat dijadikan alasan menunda pengumuman hasil tes PPPK. Sehingga, BKN mendorong agar instansi segera menyampaikan hasilnya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.