PPPK Tahap 2
PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Siap-siap Dilantik Oktober 2025, Cek Progres Penetapan NIP
Regional IV BKN merilis update terbaru penetapan NIP PPPK tahap 2, sudah mencapai 84 persen, usul masuk 12.988, ACC 9.953, BTS 974 dan TMS 2.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PPPK tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) berpeluang dilantik di bulan Oktober 2025.
Apalagi jika melihat progres penetapan NIP PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 di Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN.
Regional IV BKN merilis update terbaru penetapan NIP PPPK tahap 2, sudah mencapai 84 persen.
Data per 19 September 2025 pukul 17.10 WITA, usul masuk 12.988, ACC 9.953, BTS 974 dan TMS 2.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Lagi? BKD Sulawesi Tenggara Beri Bocoran
Untuk calon PPPK Pemprov Sultra, menunjukan progres signifikan. Baik itu tenaga kesehatan (nakes), tenaga guru dan tenaga teknis.
Dengan kondisi ini berpeluang PPPK tahap 2 Pemprov Sultra akan dilantik pada awal-awal Oktober 2025.
Apalagi BKN RI sudah menekankan agar baras akhir penyelesaian seluruh proses PPPK pada Oktober.
Merujuk ketentuan UU ASN, proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN jadi PPPK harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025.
Seperti diungkapkan Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pada Rabu (16/07/2025) lalu.
Ia mengingatkan jika masih ada instansi belum mengumumkan, dikhawatirkan tak memenuhi target waktu telah ditentukan pemerintah.
"Kami kembali mengingatkan seluruh instansi segera mengumumkan hasil seleksi telah selesai diolah."
"Agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu telah ditentukan," katanya mengutip laman bkn.go.id.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Download Ini Format Surat Pernyataan 5 Poin, Kelengkapan Berkas Pengisian DRH
Di beberapa daerah bahkan sudah menggelar pelantikan disertai penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan.
Seperti di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar), sudah menggelar pelantikan CPNS dan PPPK tahap 2, pada Senin (1/9/2025).
"Selamat bertugas seluruh ASN dan PPPK. Jadikan amanah ini kesempatan mengabdi, bekerja dengan baik, dan terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Depok," ujar Wali Kota Depok, Supian Suri.
"Pelantikan ini upaya Pemkot Depok memperkuat sumber daya manusia aparatur."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.