PPPK Tahap 2
2.122 PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Lolos, Jadwal Pemeriksaan Kesehatan di RSJ Sultra
PPPK tahap 2 Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinyatakan lulus, kini bersiap memasuki proses daftar ulang dan pemeriksaan kesehatan (pemkes).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi merilis tahapan lanjutan usai pengumuman hasil tes PPPK tahap 2 formasi Tahun 2024.
Peserta PPPK tahap 2 Sultra, yang dinyatakan lulus kini bersiap memasuki proses daftar ulang dan pemeriksaan kesehatan (pemkes).
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, calon PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis wajib melakukan pendaftaran ulang 8-17 Juni 2025.
Sesuai pengumuman resmi nomor 5487/800.1.13.2/VII/2025, terdapat beberapa berkas penting harus disiapkan peserta, meliputi:
Baca juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Ulang PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Diumumkan BKD Sultra
1. Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Formasi 2024
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah yang digunakan saat mendaftar
4. Fotokopi transkrip nilai/daftar nilai
Semua dokumen dikumpulkan secara fisik, disusun rapi dalam map snelhecter plastik dengan ketentuan warna:
- Merah untuk Tenaga Guru
- Kuning untuk Tenaga Kesehatan
- Biru untuk Tenaga Teknis
Kemudian pemeriksaan kesehatan (pemkes) dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra.
Sebagaimana tercantum dalam pengumuman Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Nomor: 800.1.2.2/4971 tertanggal 30 Juni 2025.
Proses pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 21 Juli 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.