Pembunuhan di Kolaka Utara
Cerita Polisi Tangkap Pembunuh Pria Tertusuk Tombak di Kolaka Utara, 6 Hari Tembus Hutan, Bekal Ubi
Detik-detik penangkapan sosok pembunuh pria tertusuk tombak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Aqsa
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Dada Tertancap Tombak, Pembunuhan Mengerikan di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Sosok Pembunuhnya
Motif Pembunuhan
Di sisi lainnya polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan berdasarkan pengakuan terduga pelaku.
Terduga pelaku A mengaku menghabisi korban gegara merasa sakit hati terhadap korban.
"Dikarenakan anjing milik korban sering memakan ayam peliharaan pelaku," kata AKP Fernando.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Dusun V Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Mayat korban, pria berinisial S (47), ditemukan dalam kondisi mengenaskan, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Tubuh korban yang sehari-hari merupakan petani atau tukang kebun tersebut dipenuhi luka tusuk.
Tusukan tersebut salah satunya dada tertancap tombak diduga milik pelaku pembunuhan.
Tak hanya itu, mayat S yang beralamat di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, ini dipenuhi luka sayatan.
Kapolsek Tolala, Ipda Andi Jusman, mengungkap awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat.
Sekaitan temuan mayat korban pada Sabtu malam sekitar pukul 19.45 wita.
“Tentang kejadian adanya korban inisial S ditemukan dengan posisi terbaring dan dipenuhi luka tusuk dan luka sayatan,” katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, Ipda Jusman memimpin personelnya menuju tempat kejadian perkara (TKP).
PS Kasubsid PIDM Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan, berdasarkan keterangan istri korban terduga pelaku adalah A.
"Keterangan istrinya, S sudah lama berselisih dengan A masalah selang air yang sering dicabut," jelas Aipda Ahmad.
"Membuat perkebunan lada miliknya tidak teraliri air," ujarnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.