Pembunuhan di Kolaka Utara

Cerita Polisi Tangkap Pembunuh Pria Tertusuk Tombak di Kolaka Utara, 6 Hari Tembus Hutan, Bekal Ubi

Detik-detik penangkapan sosok pembunuh pria tertusuk tombak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Polres Kolaka Utara
PEMBUNUHAN DI KOLAKA UTARA - Detik-detik penangkapan sosok pembunuh pria tertusuk tombak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku pembunuhan berinisial A ditangkap pada Jumat (18/07/2025) setelah bersembunyi selama 6 hari di dalam hutan dan medan pegunungan Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLUT - Detik-detik penangkapan sosok pembunuh pria tertusuk tombak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku pembunuhan berinisial A ditangkap pada Jumat (18/07/2025) setelah bersembunyi selama 6 hari di dalam hutan dan medan pegunungan Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.

Detik-detik penangkapan pelaku disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort atau Kasatrekrim Polres Kolut, AKP Fernando Oktober.

AKP Fernando bersama Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Tolala Ipda Andi Jusman memimpin pengejaran.

Puluhan personel gabungan Reskrim Polres Kolaka Utara dan Polsek Tolala dikerahkan mengejar A.

Petugas menempuh medan pegunungan Desa Loka yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Pria Tertusuk Tombak di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Ditangkap

Petugas bersama masyarakat pun melalui medan sulit.

Bahkan, personel memanfaatkan tanaman singkong atau ubi warga sebagai bekal kebutuhan makanan di pegunungan hutan belantara.

“Selama 6 hari pencarian di pegunungan hutan belantara akhinya pelaku A yang berusaha kabur menyerahkan diri,” katanya.

Dia menambahkan petugas mengupanyakan penangkapan A dengan menggunakan metode persuasif.

“Tim mengupanyakan penangkapan menggunakan metode pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat,” jelasnya.

Kepolisian melakukan pendekatan dengan menggandeng tokoh masyarakat agar pelaku kooperatif menyerahkan diri.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Todoan Gultom, menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak selalu harus dilakukan dengan cara kekerasan. 

“Pengungkapan pelaku pembunuhan ini dapat berjalan sukses berkat metode pendekatan dan menggandeng tokoh masyarakat,” ujarnya.

Terduga pelaku A yang ditangkap kini dijerat pasal Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Dada Tertancap Tombak, Pembunuhan Mengerikan di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Sosok Pembunuhnya

Motif Pembunuhan

Di sisi lainnya polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan berdasarkan pengakuan terduga pelaku.

Terduga pelaku A mengaku menghabisi korban gegara merasa sakit hati terhadap korban.

"Dikarenakan anjing milik korban sering memakan ayam peliharaan pelaku," kata AKP Fernando.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Dusun V Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Sosok pelaku pembunuhan pria ditemukan tertusuk tombak bambu di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Penangkapan pelaku inisial A berlangsung di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Jumat (18/7/2025). (Istimewa)
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Sosok pelaku pembunuhan pria ditemukan tertusuk tombak bambu di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Penangkapan pelaku inisial A berlangsung di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Jumat (18/7/2025). (Istimewa) (Istimewa)

Mayat korban, pria berinisial S (47), ditemukan dalam kondisi mengenaskan, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Tubuh korban yang sehari-hari merupakan petani atau tukang kebun tersebut dipenuhi luka tusuk.

Tusukan tersebut salah satunya dada tertancap tombak diduga milik pelaku pembunuhan.

Tak hanya itu, mayat S yang beralamat di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, ini dipenuhi luka sayatan.

Kapolsek Tolala, Ipda Andi Jusman, mengungkap awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat.

Sekaitan temuan mayat korban pada Sabtu malam sekitar pukul 19.45 wita.

“Tentang kejadian adanya korban inisial S ditemukan dengan posisi terbaring dan dipenuhi luka tusuk dan luka sayatan,” katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, Ipda Jusman memimpin personelnya menuju tempat kejadian perkara (TKP).

PS Kasubsid PIDM Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan, berdasarkan keterangan istri korban terduga pelaku adalah A.

"Keterangan istrinya, S sudah lama berselisih dengan A masalah selang air yang sering dicabut," jelas Aipda Ahmad.

"Membuat perkebunan lada miliknya tidak teraliri air," ujarnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved