Mutasi Kajati Sulawesi Tenggara
Profil Abdul Qohar Kajati Sulawesi Tenggara, Tangani Kasus Tom Lembong, Harvey Moeis, Ronald Tannur
Berikut profil Abdul Qohar sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra yang baru, deretan kasus kakap pernah ditanganinya.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Begitupun daftar kasus besar yang pernah ditanganinya sebelum menjabat Kajati Sultra berikut ini:
Profil Kajati Sultra
Profil pemilik nama lengkap Dr Abdul Qohar Affandi SH MH merupakan pejabat kejaksaan yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Sebelum mendapat promosi jabatan Kajati Sultra dalam mutasi kejaksaan terbaru, Qohar berkiprah di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Abdul Qohar menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejagung.
Saat menempati posisi ini sejak 29 Agustus 2024, nama Qohar dikenal publik seiring pengungkapan sejumlah kasus besar.
Baca juga: Profil Andi Isna Renishwari Cinrapole, Resmi Jabat Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Dia menangani dugaan kasus korupsi importasi gula di Kemendag yang menyeret mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong.
Abdul Qohar mengumumkan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula pada 29 Oktober 2024 lalu.
Satu tersangka lainnya yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS atau Charles Sitorus.
Dalam kasus yang sampai saat ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, ditaksir merugikan negara Rp578 miliar.
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan membayar biaya denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kasus lainnya yang pernah ditangani Abdul Qohar yakni pengungkapan kasus suap perkara Ronald Tannur.
Ronald merupakan sosok terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Dalam kasus ini, 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara ditangkap.
Dari penangkapan, akhirnya terungkap makelar kasus Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.