Mutasi Kajati Sulawesi Tenggara

Profil Abdul Qohar Kajati Sulawesi Tenggara, Tangani Kasus Tom Lembong, Harvey Moeis, Ronald Tannur

Berikut profil Abdul Qohar sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra yang baru, deretan kasus kakap pernah ditanganinya.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Kolase foto Kejati NTB, handover
KAJATI SULAWESI TENGGARA - Berikut profil Abdul Qohar sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra yang baru, deretan kasus kakap pernah ditanganinya. Kasus besar tersebut di antaranya kasus impor gula Tom Lembong, suap putusan bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, hingga kasus PT Timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim. Selain itu, kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga hingga dugaan kasus suap vonis lepas CPO atau Crude Palm Oil yang menyeret korporasi PT Wilmar Group. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut profil Abdul Qohar sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra yang baru, deretan kasus kakap pernah ditanganinya.

Kasus besar tersebut di antaranya kasus impor gula Tom Lembong, suap putusan bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, hingga kasus PT Timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim.

Selain itu, kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga hingga dugaan kasus suap vonis lepas CPO atau Crude Palm Oil yang menyeret korporasi PT Wilmar Group.

Kasus-kasus tersebut ditangani Abdul Qohar saat menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung RI.

Dia menempati jabatan tersebut pascadilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 29 Agustus 2024 lalu.

Setelah hampir setahun menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung, ST Burhanuddin pun menunjuk Abdul Qohar menjadi Kajati Sulawesi Tenggara dalam mutasi Kejaksaan terbaru.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 325 Tahun 2025 tertanggal Jumat, 4 Juli 2025.

Baca juga: Mutasi Kejati Sulawesi Tenggara, Kajati Sultra, Wakajati, Aspidsus, Asintel, Nama-nama Pejabat Baru

Dalam mutasi Kejaksaan terbaru ini, Abdul Qohar menjadi orang nomor satu lingkup Kejati Sultra menggantikan Anang Supriatna.

Anang sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulawesi Tenggara sekaligus Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra.

Dalam mutasi Kejaksaan ini, Anang juga diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung.

Untuk jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung yang ditinggalkan Abdul Qohar usai promosi Kajati Sultra diisi Nurcahyo Jungkung Madyo.

Nurcahyo sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung. 

Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman, membenarkan pergantian Kajati dan Wakajati Sultra, serta mutasi sejumlah pejabat lainnya.

“Iya benar,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Kamis (10/07/2025).

Simak selengkapnya profil Abdul Qohar sosok Kajati Sulawesi Tenggara yang baru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved