Berita Wakatobi

Polisi Temukan Bukti Dugaan Perusakan Terumbu Karang dan Pengerukan Pasir Laut di Wakatobi Sultra

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memeriksa dugaan perusakan terumbu karang dan pengerukan pasir laut di Taman Nasional Wakatobi.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
POLAIRUD POLDA SULTRA - Kanit 1 Subdit Gakkum Polairud Polda Sultra, Ipda Rahmat Taufik saat memeriksa pengerukan pasir di Kawasan Wisata Onemobaa, Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/7/2025). (Istimewa)  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memeriksa dugaan perusakan terumbu karang dan pengerukan pasir laut di Taman Nasional Wakatobi, Selasa (8/7/2025).

Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut buntut aksi demonstrasi yang dilakukan para nelayan usai dilarang melaut.

Selain itu, terdapat pula dugaan perusakan terumbu karang dan pengerukan pasir laut. 

Tidak sampai di sana, perusakan terumbu karang dan pengerukan pasir laut tersebut diduga melibatkan perusahaan asing di Kabupaten Wakatobi.

Tim Polairud Polda Sultra menyelidiki dengan mengunjungi lokasi pengerukan pasir di Kawasan Wisata Onemobaa, Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi.

Baca juga: Detik-detik Evakuasi Nelayan Hilang di Wakatobi Ditemukan Meninggal di Perairan Saponda Konawe

Hasilnya ditemukan ada kerusakan padang lamun, akibat pengerukan pasir sepanjang 100 meter dengan lebar satu meter dan sebagian bekas galian telah ditimbun kembali.

Selain itu, polisi menemukan patahan karang yang diduga akibat dirusak para terduga pelaku.

Terlihat bekas galian yang memutih di dalam laut membentang hingga ke pesisir pantai.

Kanit 1 Subdit Gakkum Polairud Polda Sultra, Ipda Rahmat Taufik mengatakan setelah pemeriksaan memang terdapat penggalian sepanjang 100 meter.

“Kurang lebih lebarnya satu meter dengan kurang lebih panjang 100 meter. Jadi tujuan awalnya itu untuk tempat melintasnya kapal yang mengawasi wilayah sekitar,” jelasnya, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Konawe, Konawe Selatan, Wakatobi Diajukan Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda di Sulawesi Tenggara

Ipda Rahmat Taufik menuturkan hal itu dilakukan agar saat air surut keluar masuk kapal tidak terhalang.

“Jadi masih dalam proses pemeriksaan untuk selanjutnya nanti akan disampaikan,” ucapnya.

Hingga saat ini sudah terdapat enam warga yang diperiksa oleh Tim Penyidik Polairud Polda Sultra terkait dugaan perusakan terumbu karang dan pengerukan pasir di Taman Nasional Wakatobi.

Seorang terduga pelaku pengerukan pasir, AW mengatakan hal yang dilakukan untuk memperlancar aktivitas serta membantah kaitan dengan perusahaan.

“Kami mempunyai inisiatif sendiri pak serta tidak ada tekanan dari siapapun,” jelasnya.

Baca juga: LPPM Universitas Sulawesi Tenggara Kerja Sama Bappeda Wakatobi Soal Ketahanan Pangan dan Inovasi

AW mengaku bersalah sebab lalai atas penggalian, tetapi tidak terdapat pemberitahuan dari pihak Taman Nasional Wakatobi.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved