Berita Kolaka Utara
2 Pelaku Curanmor di Kolaka Utara Dibekuk, Salah Satunya Ditangkap Hendak Gadaikan Motor Curian
Pelaku curanmor tertangkap basah saat hendak gadai motor curian dengan harga murah. Berhasil ditangkap Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA UTARA - Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap pelaku curanmor.
Pelaku curanmor berjumlah 2 orang. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda.
Pelaku inisial N (25) di bekuk di wilayah Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sultra, pada Rabu (2/7/2025) lalu.
Sedangkan pelaku curanmor inisial S (25) ditangkap saat buron ke Jeneponto, Sulsel, pada Sabtu (5/7/2025).
Kasubsid PIDM Humas Polres Kolut, Aipda Syaiful membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini.
Baca juga: Warga Sidamangura Minta Pemda Muna Barat Beri Solusi Banjir Tak Kunjung Surut Sejak 4 Hari Lalu
"Pelaku N ditangkap saat mencoba mengadaikan motor curiannya, sedangkan S ditangkap saat mencoba kabur lintas Provinsi," ucapnya, Selasa (8/7/2025).
Kedua pelaku ditangkap, setelah polisi olah TKP rumah kebakaran di Desa Ujung Tobaku, Kolut.
Saat dicek bangunan tersebut gembok rumah tersebut telah rusak dan tidak ditemukan bakai kendaraan usai kebakaran.
Pemilik rumah menyampaikan salah satu motor Yamaha Vixion serta mesin senso hilang.
Baca juga: Baubau Sulawesi Tenggara Bakal Hadirkan Pesawat Kargo, Hamsinah Bolu: Kirim Hasil Laut Lebih Cepat
Satreskrim Polres Kolut pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya ditemukan motor yang sama sedang di gadai pelaku N di Kecamatan Lasusua.
"Saat dilakukan penangkapan N tidak mengakui telah mencuri namun hanya diperintah S," kata Aipda Syaiful.
Kepolisian pun memerintahkan N agar menyuruh S segera ke Polres Kolut.
Mendengar kabar tersebut S pun mencoba kabur ke Jeneponto melalui jalur laut.
Polres Kolut meminta bantuan Polres Palopo agar menangkap pelaku S.
"Pelaku S berhasil ditangkap dan mengakui telah mencuri motor di lima lokasi berbeda."
"Dua diantara curiannya telah dimodifikasi lalu d tukar tambah dengan harga murah," beber Aipda Syaiful.
Kini S dan N telah ditahan Polres Kolut bersama barang curiannya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/curanmor-kolaka-utara-di-Desa-Ujung-Tobaku.jpg)