PPPK Tahap 1 di Sultra

Umumkan Hasil Tes PPPK Tahap 2, Pemda Buton Selatan Sulawesi Tenggara Ungkap Kriteria Paruh Waktu

PPPK paruh waktu sesuai surat pengumuman panitia seleksi CASN Busel tahun 2024 nomor 16/PANSELDA-CASN/2025, yang ditandatangani La Ode Firman Hamza.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
PPPK di Buton Selatan (Busel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tak lulus bakal masuk skema paruh waktu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Skema paruh waktu akan diberlakukan bagi PPPK tahap 1 dan tahap 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun skema PPPK paruh waktu yang berada di Buton Selatan (Busel), Provinsi Sultra.

Berlaku bagi peserta PPPK yang tak lulus tes. Diungkap saat pengumuman hasil tes tahap 2.

Berdasarkan surat pengumuman panitia seleksi CASN Kabupaten Busel tahun 2024 nomor 16/PANSELDA-CASN/2025, yang ditandatangani La Ode Firman Hamza.

Baca juga: Capai 61 Persen PPPK Tahap 1, Progres Penetapan NIP di Sulawesi Tenggara: Guru, Nakes dan Teknis

Terkait pengumuman hasil tes PPPK tahap 2, untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.

"Bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkatan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024."

"Namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema paruh waktu."

"Melalui keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dimana ada 8 jabatan paruh waktu yang akan ditetapkan."

- Kategori Guru

- Tenaga Kependidikan

- Tenaga Kesehatan

- Tenaga Teknis

- Pengelola Umum

- Operator Layanan Operasional

- Pengelola Layanan Operasional

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved