BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Cara Cek Pencairan, Status Terima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker akhirnya mulai cair secara bertah

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
handover
BANTUAN SUBSIDI UPAH - BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai cair, cara cek pencairan dan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker. Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker akhirnya mulai cair secara bertahap. Proses pencairan BSU 2025 tahap pertama bagi pekerja/ buruh tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Selasa (24/05/2025). 

Data pribadi tersebut seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.

3. Klik tombol ‘Lanjutkan’. 

Sistem akan menampilkan informasi status kelayakan BSU berdasarkan data yang dimasukkan. 

Jika datamu masih dalam proses verifikasi atau validasi, sistem akan menyarankan untuk melakukan pengecekan berkala. 

Sementara, cara cek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JMO login menggunakan akun terdaftar 

2. Scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu ‘Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)’

3. Klik tombol ‘Klik Disini’

4. Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif 

5. Klik ‘Lanjutkan’ dan sistem akan menampilkan status BSU. 

Baca juga: Kabar Gembira BSU BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Status Penerima, Cara Mengecek, Update Rekening

Jika diperlukan pembaruan data rekening, kamu akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif.

Nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer. 

Sedangkan, cara cek penerima BSU 2025 melalui link resmi BSU Kemnaker yakni sebagai berikut:

1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id

2. Login atau daftar akun jika belum memiliki

3. Isi data diri lengkap sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan

4. Pilih opsi “Cek BSU” pada halaman akun

5. Masukkan NIK dan informasi lain yang diminta

6. Sistem akan menampilkan hasil status penerima BSU

Tanda BSU Sudah Cair

Berikut tanda-tanda jika BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker sudah cair ke rekening penerima:

1. Muncul Notifikasi BSU Sudah Dicairkan

Anda bisa mengetahui BSU sudah cair atau belum dengan cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Nantinya, layar akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

2. Notifikasi dari Bank Himbara

Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya Anda akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar Rp 600.000.

3. Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung cek saldo rekening. Jika BSU sudah cair, akan terlihat dana tambahan Rp600.000 dalam satu kali transfer.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved