BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Cara Cek Pencairan, Status Terima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker akhirnya mulai cair secara bertah

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
handover
BANTUAN SUBSIDI UPAH - BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai cair, cara cek pencairan dan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker. Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker akhirnya mulai cair secara bertahap. Proses pencairan BSU 2025 tahap pertama bagi pekerja/ buruh tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Selasa (24/05/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker akhirnya mulai cair secara bertahap.

Proses pencairan BSU 2025 tahap pertama bagi pekerja/ buruh disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Selasa (24/05/2025).

Pekerja/ buruh yang telah memenuhi syarat menerima BSU pun bisa mengecek status penerima bantuan secara online.

Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Laman resmi BSU Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id, serta aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile milik BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cara cek status penerima melalui link laman resmi maupun aplikasi mobile bisa dilihat pada bagian akhir artikel ini.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja/ buruh yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia.

Baca juga: Segera Cair! Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Via Link bsubpjsketenagakerjaan dan Aplikasi JMO

Salah satu syaratnya yakni penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

BSU juga diberikan kepada sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag.

Besaran BSU yang diterima pekerja/ buruh maupun guru honorer tersebut yakni sebesar Rp300 ribu per bulan.

Sementara, pencairan BSU akan dilakukan sekaligus untuk 2 bulan yakni periode Juni-Juli 2025.

Artinya, para pekerja/ buruh akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu dalam sekali pencairan.

Pencairan BSU pada tahun ini akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara atau Himpunan Bank Negara.

Bank itu di antaranya Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Begitupun Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi penerima BSU yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Sementara, pekerja/ buruh yang tidak memiliki Bank Himbara, pencairan BSU-nya melalui PT Pos Indonesia. 

“Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” kata Yassierli saat konferensi pers di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, tanda-tanda pencairan BSU yang rencana awalnya pertengahan Juni ini diungkap Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya!

Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Tapi sabar dulu ya, Rekanaker!

Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran.  

Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. 

Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tulis akun Instagram resmi @kemnaker.

Begitupun akun IG resmi @bpjs.ketenagakerjaan yang meminta untuk mengecek status penerima melalui link resminya.

Selain itu, calon penerima diminta untuk melakukan update data rekening agar pencairan BSU lancar.

Sudah cek status penerimaan BSU kamu?

Kalau belum, buruan cek di website resminya bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Kemnaker Ungkap Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Segera Update Data, Cek Status Penerima Berkala

Jangan lupa juga update data rekeningmu, biar pencairannya lancar.

Geser ke kanan buat tau caranya lengkap!” tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, menegaskan, pengumuman status verifikasi BSU dilakukan bertahap. 

“Secara bertahap (pengumuman lolos tidaknya verifikasi BSU),” ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).

Sementara, kepastian pencairan BSU mulai bulan ini pun disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, Sabtu (21/6/2025), 

“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan," jelasnya dikutip dari Antara.

"Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah,” ujar Sunardi menambahkan.

Menurutnya, keterlambatan pencairan BSU 2025 terjadi karena adanya proses pemadanan dan validasi data yang cukup kompleks. 

Namun, seluruh proses tersebut kini telah rampung dan bantuan siap memasuki tahap finalisasi dan pencairan.

Pada Selasa (24/06/2025), Kemenaker akhirnya memastikan 2.450.068 pekerja/ buruh sudah menerima BSU 2025 tahap satu.

Menaker Yassierli mengatakan, total penerima BSU tahap pertama tersebut mencapai 3.697.836 orang. 

Namun baru 2.450.068 pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dan sisanya 1.247.768 penerima masih dalam proses. 

“Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima,” kata Yassierli dalam konferensi pers.

“Sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” jelasnya menambahkan.

BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Kabar gembira Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera cek status penerima. Simak selengkapnya cara cek apakah kamu menjadi penerima BSU 2025, serta cara update rekening penerima.(foto ilustrasi)
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Kabar gembira Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera cek status penerima. Simak selengkapnya cara cek apakah kamu menjadi penerima BSU 2025, serta cara update rekening penerima.(foto ilustrasi) (Foto ilustrasi, handover)

Cara Cek BSU 

Untuk cara cek penerima BSU 2025 bisa dilakukan melalui link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
 
2. Masukkan data pribadi

Data pribadi tersebut seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.

3. Klik tombol ‘Lanjutkan’. 

Sistem akan menampilkan informasi status kelayakan BSU berdasarkan data yang dimasukkan. 

Jika datamu masih dalam proses verifikasi atau validasi, sistem akan menyarankan untuk melakukan pengecekan berkala. 

Sementara, cara cek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JMO login menggunakan akun terdaftar 

2. Scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu ‘Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)’

3. Klik tombol ‘Klik Disini’

4. Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif 

5. Klik ‘Lanjutkan’ dan sistem akan menampilkan status BSU. 

Baca juga: Kabar Gembira BSU BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Status Penerima, Cara Mengecek, Update Rekening

Jika diperlukan pembaruan data rekening, kamu akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif.

Nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer. 

Sedangkan, cara cek penerima BSU 2025 melalui link resmi BSU Kemnaker yakni sebagai berikut:

1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id

2. Login atau daftar akun jika belum memiliki

3. Isi data diri lengkap sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan

4. Pilih opsi “Cek BSU” pada halaman akun

5. Masukkan NIK dan informasi lain yang diminta

6. Sistem akan menampilkan hasil status penerima BSU

Tanda BSU Sudah Cair

Berikut tanda-tanda jika BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker sudah cair ke rekening penerima:

1. Muncul Notifikasi BSU Sudah Dicairkan

Anda bisa mengetahui BSU sudah cair atau belum dengan cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Nantinya, layar akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

2. Notifikasi dari Bank Himbara

Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya Anda akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar Rp 600.000.

3. Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung cek saldo rekening. Jika BSU sudah cair, akan terlihat dana tambahan Rp600.000 dalam satu kali transfer.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved