BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cair, Cara Cek Pencairan, Status Terima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker
Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal BSU Kemnaker akhirnya mulai cair secara bertah
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Sementara, pekerja/ buruh yang tidak memiliki Bank Himbara, pencairan BSU-nya melalui PT Pos Indonesia.
“Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” kata Yassierli saat konferensi pers di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, tanda-tanda pencairan BSU yang rencana awalnya pertengahan Juni ini diungkap Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya!
Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Tapi sabar dulu ya, Rekanaker!
Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker.
Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tulis akun Instagram resmi @kemnaker.
Begitupun akun IG resmi @bpjs.ketenagakerjaan yang meminta untuk mengecek status penerima melalui link resminya.
Selain itu, calon penerima diminta untuk melakukan update data rekening agar pencairan BSU lancar.
“Sudah cek status penerimaan BSU kamu?
Kalau belum, buruan cek di website resminya bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Kemnaker Ungkap Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Segera Update Data, Cek Status Penerima Berkala
Jangan lupa juga update data rekeningmu, biar pencairannya lancar.
Geser ke kanan buat tau caranya lengkap!” tulis @bpjs.ketenagakerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.