PPPK Tahap 1 di Sultra
Cek Berkala Pengumuman PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara, Tahap 1 Sebanyak 2.652 Sudah Terima SK
Calon PPPK tahap 2 sedang harap-harap cemas menunggu pengumuman hasil tes. Termasuk di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Terbaru, Pemprov Sultra, sudah menyerahkan SK pengangkatan 3.886 CPNS) dan PPPK tahap 1 formasi tahun 2024.
SK pengangkatan diserahkan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di Kantor Gubernur Sultra, pada Senin (16/6/2025)
Tercatat ada 1.234 CPNS dan sebanyak 2.652 adalah PPPK, berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Adanya penambahan 2.652 PPPK tahap 1, sehingga total PPPK aktif Pemprov Sultra mencapai 8.235 orang.
5 CPNS 2024 Sultra Mengundurkan Diri
Sebanyak 5 peserta CPNS 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundurkan diri, sebelum pengusulan NIP.
Diungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni.
Ia mengatakan meski mengundurkan diri, tak ada kuota kosong.
Karena posisi yang ditinggalkan digantikan secara otomatis peserta di urutan berikutnya, yang memenuhi ambang batas kelulusan.
Pengunduran diri kemungkinan besar terjadi ketidaksesuaian, peserta dan formasi penempatan.
Dalam proses optimalisasi, peserta yang memiliki nilai tinggi.
Baca juga: PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara Pantau Pengumuman Hasil Tes di Sini, Mulai 16-25 Juni 2025
Tetapi tidak lulus, di formasi awalnya akan dialihkan ke formasi lain yang masih kosong.
Membuat sebagian peserta ditempatkan di instansi atau bidang yang tidak sesuai harapan mereka.
"Mungkin mereka berharap ditempatkan di instansi A, tapi karena optimalisasi."
"Justru dialihkan ke formasi yang tidak diminati atau tidak sesuai latar belakang, sehingga mereka memilih mundur,” ujarnya, pada Senin (16/6/2025) kemarin.
Prof Andi menegaskan tidak ada aturan yang melarang peserta telah mengundurkan diri kembali mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.