Berita Sulawesi Tenggara

Daftar 10 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara Belum Mutakhirkan RTRW, Bisa Hambat Pembangunan

Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melakukan pemutakhiran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
MENTERI ATR/BPN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/5/2025). (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melakukan pemutakhiran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025). 

Menurutnya, RTRW yang belum diperbarui tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menimbulkan ketidaksesuaian antara rencana dan realita pemanfaatan ruang.

Karena RTRW ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman utama dalam pengembangan wilayah, investasi, dan penyusunan kebijakan pembangunan. 

“Kalau tidak dimutakhirkan, maka bisa menghambat banyak hal, termasuk masuknya investasi,” kata Nusron Wahid.

Baca juga: Aktivitas Penambangan Pasir Nambo Masih Dilarang, Pemkot Kendari Sementara Ajukan Revisi RTRW

Adapun daerah yang belum memperbarui RTRW-nya adalah Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe.

Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi

Bahkan, terdapat satu daerah yakni Kabupaten Buton Selatan diketahui belum memiliki RTRW.

Nusron menegaskan Pemerintah Pusat siap mendukung percepatan penyusunan dan penyesuaian RTRW di seluruh daerah, termasuk melalui pendampingan teknis.

“Kita dorong agar daerah segera menyesuaikan RTRW-nya. Pemerintah Pusat siap membantu, karena ini menyangkut kepastian hukum, daya tarik investasi, dan kepentingan pembangunan nasional secara keseluruhan,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved