Berita Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara Target Bentuk Koperasi Merah Putih 2.245 Kelurahan/Desa, 9 Sudah Berbadan Hukum

Sebanyak 1.342 desa dan kelurahan se-Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelenggarakan sosialisasi Koperasi Merah Putih per 19 Mei 2025.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
WAWAN DARMAWAN - Kepala Bidang Perizinan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wawan Darmawan saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (19/5/2025). Wawan mengatakan saat ini sudah ada sembilan Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 1.342 desa dan kelurahan se-Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelenggarakan sosialisasi Koperasi Merah Putih per 19 Mei 2025.

Dari total 1.342 desa dan kelurahan tersebut, yang telah melaksanakan musyawarah adalah sebanyak 42 desa/kelurahan.

Sulawesi Tenggara memiliki 1.908 desa dan 337 kelurahan sehingga total target Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi ini sebanyak 2.245 unit.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, Wawan Darmawan mengatakan, saat ini sudah ada sembilan Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum.

"Sesuai target kita sosialisasinya itu sampai 31 Mei dan untuk kelembagaannya harus berbadan hukum itu sampai 30 Juni," katanya, Senin (19/5/2025).

Baca juga: 65 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kendari Bakal Dibentuk, Biaya Akta Notaris Ditanggung Pemkot

Wawan mengatakan kendala yang dihadapi desa maupun kelurahan di Sultra untuk membentuk Koperasi Merah Putih yaitu kurangnya informasi.

Informasi yang dimaksud meliputi petunjuk teknis dalam pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra bersama satuan tugas kabupaten/kota memberikan bimbingan langsung kepada lurah dan camat.

"Kami ada WhatsApp grup, ketika ada pertanyaan silakan tanyakan itu insyaallah kita akan menjawab," jelas dia.

Dia berharap, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Provinsi Sulawesi Tenggara bisa terwujud sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo.

Baca juga: Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Bakal Terima Fasilitas Pembiayaan Rp3 Miliar, Link Pendaftaran

Sebab menurutnya dengan program ini akan mengembalikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia.

"Karena memang yang namanya perekonomian itu harus bangkit dari desa ketika negara ini akan maju," ujar dia.

Apalagi, jenis usaha pada Koperasi Merah Putih cukup beragam mulai dari jasa, pemasaran, konsumen, simpan-pinjam, serta produksi.

Selain itu, koperasi yang terbentuk nantinya menyesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing desa dan kelurahan.

"Apakah di pertanian, perikanan, atau bisnis-bisnis bidang ekonomi lainnya nanti disesuaikan dengan KBLI-nya jadi lihat produk unggulan yang ada di desa itu," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved