Berita Sulawesi Tenggara

BPS Sultra Bakal Data Koperasi dan UMKM 12 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara: Tolong Dijawab

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara bakal mendata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) 12 kabupaten kota di Sultra.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara bakal mendata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) 12 kabupaten kota di Sultra. Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti menyebut kegiatan pendataan tersebut akan dilakukan mulai 15 September hingga 14 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara bakal mendata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) 12 kabupaten kota di Sultra.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti menyebut kegiatan pendataan tersebut akan dilakukan mulai 15 September hingga 14 Oktober 2023.

Beberapa kabupaten kota yang tidak di data tahun ini di antaranya Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Wakatobi, Buton, dan Konawe Kepulauan.

"Selain itu dikunjungi oleh petugas dari rumah ke rumah, pendataan lengkap ini hanya ada di 12 kabupaten kota," kata Agnes, saat ditemui di Kantor BPS Sultra, Senin (2/10/2023).

Baca juga: 10 Komoditas Penyumbang Inflasi di Sulawesi Tenggara, Beras, Rokok hingga Transportasi

Untuk itu, Agnes Widiastuti mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima kunjungan BPS selama proses pendataan lengkap Koperasi dan UMKM.

Sebab dengan data ini pemerintah akan mengetahui posisi UMKM saat ini, sehingga nantinya langkah ke depan pemerintah membuatkan program yang berguna bagi pemberdayaan UMKM.

Di mana, waktu yang diperlukan untuk mendata kurang lebih 30 menit per survei.

"Nah di bulan itu kami mendatangi semua rumah. Nah kalau rumah itu ada usaha di luar sektor pertanian kami datang. Kami kunjungi misalnya pedagang kelontong, penjual bakso, tukang ojek dan lainnya, kita tanya usahanya dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: DPRD Sultra Ingatkan Pemprov Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulawesi Tenggara

"Jadi kalau ada petugas kami datang tolong dijawab, memang pendataannya ini memerlukan waktu 30 menit lah, jadi mohon kesabarannya," pintanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved