Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara

12 BPR di Sulawesi Tenggara Bakal Dilebur Tahun 2026, Gubernur ASR Minta Direksi Tak Double Job

Sebanyak 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal digabung pada tahun 2026.

|
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
GUBERNUR SULAWESI TENGGARA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) saat diwawancarai awak media disalah satu hotel di Kota Kendari usai memimpin kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Bahteramas se-Sultra, Jumat (16/5/2025). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal digabung pada tahun 2026.

Hal itu berdasarkan Peraturan OJK Nomor 41/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.

Direktur BPR Bahteramas Konawe, Ahmat mengatakan regulasi itu mewajibkan semua bank yang terafiliasi lebih dari satu pemegang saham untuk dilebur.

"Jadi misalkan pemerintah provinsi punya 12 bank, oleh ketentuan OJK harus melakukan upaya untuk peleburan," katanya, Jumat (16/5/2025).

Peleburan 12 BPR menjadi satu grup ini ditargetkan selesai pada Desember 2026 mendatang dan beroperasi paling lambat pada April 2027.

Baca juga: Gubernur ASR Tekankan Harmoni dan Kolaborasi Kemajuan Daerah di Momen HUT ke-61 Sulawesi Tenggara

Oleh sebab itu, pemerintah provinsi bersama DPRD Sultra bakal merancang peraturan daerah (perda) terlebih dahulunya untuk penyatuan BPR Bahteramas.

Nantinya Kantor BPR Bahteramas akan berkedudukan di provinsi dan menjadi cabang di kabupaten/kota.

Dengan penggabungan tersebut diharapkan segala aspek mulai dari permodalan, aset, manajemen risiko, hingga desain produk semakin baik.

"Aset BPR sudah mencapai Rp500 miliar, mudah-mudahan setelah penggabungan itu bank semakin kuat," ujarnya.

Menurut Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), peleburan BPR menjadi satu holding berarti memperkuat daerah-daerah.

Baca juga: Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Ungkap Ironi Sulawesi Tenggara, Daerah Kaya Tapi Bergantung Pusat

Dia juga menekankan agar Direksi Komisaris BPR Bahteramas nantinya tidak memiliki double job alias bekerja di dua tempat.

ASR berharap, kandidat yang menduduki posisi direksi mampu bekerja secara profesional dan energik dalam menjalankan BPR Bahteramas.

"Ini berkaitan dengan performance, diharapkan orang-orang yang bekerja di situ betul-betul untuk bagaimana kemajuan BPR," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved