Berita Sulawesi Tenggara

OJK Sultra Dorong Merger BPR Bahteramas, Guna Memperkuat Kinerja Bank Ditengah Persaingan Ketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong BPR Bahteramas untuk merger, agar memperkuat kinerja BPR Bahteramas.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas untuk merger atau penggabungan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong BPR Bahteramas untuk merger atau penggabungan.

Hal itu bertujuan agar memperkuat kinerja BPR Bahteramas ditengah persaingan bank yang semakin ketat.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan dalam penggabungan BPR ini sebenarnya sudah dalam proses yang cukup lama.

Katanya, untuk saat ini sudah dalam proses merger dari 12 BPR yang tersebar di Sultra terdiri dari 7 BPR di Daratan dan 5 BPR di Kepulauan.

"Jadi sebelumnya Perdanya masih dalam tahap revisi yang kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Saat ini sudah selesai revisi telah disetujui Kementerian dan DPRD, kemudian akan diajukan ke OJK,"katanya, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: OJK Sultra Gelar Bulan Inklusi Keuangan 22-23 Oktober 2022, Ada Lomba Cerdas Cermat hingga TikTok

Lebih lanjut, penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja BPR, dari segi pengawasan juga lebih baik, serta dari segi modal makin kuat.

Tentunya hal ini menjadi penting mengingat kedepannya tantangan BPR semakin sulit karena bersaing dengan bank lainnya yang menganut sistem digitalisasi.

"Dengan modal makin kuat maka membangun IT yang lebih baik, dengan IT yang baik maka BPR dapat membuat produk efisien dan beranekaragam,"imbuhnya.

Kepala OJK menambahkan dengan teknologi yang semakin baik maka semakin banyak masyarakat atau debitur dengan mudah mengakses BPR Bahteramas.

Selain itu, khusus Kantor Pusat BPR Bahteramas di daratan yang berpusat di Kota Kendari saat ini masih dalam tahap pengajuan.

"Jadi yang diajukan itu untuk menjadi kantor pusat BPR yaitu bertempat di Kantor lama Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Sultra, namun BI juga menawarkan agar dapat digunakan Kantor Lama BI Sultra (Tipulu),"ungkapnya.

Baca juga: SWI Temukan 10 Entitas Investasi dan 100 Pinjol Ilegal, OJK Sultra Imbau Jangan Tergiur Penawaran

Sementara itu, ada tiga pengawasan OJK Sultra diantaranya pengawasan normal, insentif dan khusus. Untuk BPR Bahteramas pengawasannya masih normal.

"Artinya dalam pengawasannya semuanya bagus dan kami apresiasi direksinya bahwa mereka mengelola bank dengan baik,"katanya.

Arjaya menambahkan dari segi modal inti juga saat ini BPR Bahteramas menunjukkan kinerja yang baik.

"Dimana modal intinya untuk BPR di daratan mencapai Rp60 miliar sedangkan BPR Kepulauan mencapai Rp30 miliar sehingga totalnya Rp90 miliar,"katanya.

Baca juga: Buka Pameran Expo, Ahmad Monianse Harap Haroana Baubau Menjadi Upaya Pemulihan Ekonomi Daerah

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved