Berita Sulawesi Tenggara

Instruksi ASR Cabut Laporan ke Mahasiswa Sultra di Jakarta, Duduk Perkara Insiden Kantor Penghubung

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memerintahkan Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta segera mencabut laporan polisi.

Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Aqsa
Kolase foto TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Dewi Lestari, foto tangkapan layar video/handover
KANTOR PENGHUBUNG SULTRA - Kolase foto Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), memberikan keterangan pers usai menemui organisasi pemuda dan mahasiswa di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kota Kendari, Jumat (10/10/2025) malam. Terpisah, mahasiswa Sultra di Jakarta melakukan konferensi pers terkait insiden di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta (foto kiri atas), begitupun Kepala Penghubung Sultra, Mustakim, memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sultra (foto kiri tengah). Sebelumnya, polisi mengamankan mahasiswa yang melakukan aksi penyegelan di Kantor Penghubung Sultra, Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025 (foto kiri bawah). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memerintahkan Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Mustakim, segera mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa Sultra di Jakarta.

Instruksi tersebut disampaikan ASR, akronim nama Sumangerukka, usai menemui organisasi pemuda dan mahasiswa di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jumat (10/10/2025) malam.

Rujab berlokasi di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, berjarak sekitar 1,5 kilometer (km) dari Tugu Religi Sultra.

“Masalah laporan itu, saya sudah sampaikan dan memerintahkan untuk segera mencabut laporan,” kata ASR kepada wartawan.

ASR menjelaskan sekitar 68 mahasiswa Sultra sebelumnya sempat diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Laporan berkaitan dengan aksi penyegelan hingga dugaan perusakan aset di kantor yang berlokasi di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Namun pada hari yang sama, ASR langsung memerintahkan agar para mahasiswa dibebaskan dan tidak ditahan pihak kepolisian.

Baca juga: Download 270 Nama-nama Kabag, Kabid, Sekdis Dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka

“Malam itu juga begitu saya mendapat laporan dari staf, saya perintahkan tidak boleh ada satu pun mahasiswa yang menginap di kantor polisi,” jelas purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI Anggatan Darat ini.

Terkait pembangunan asrama yang dituntut mahasiswa, mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini, menyampaikan, akan membangun mess atau asrama bagi mahasiswa asal Sultra.

Namun, pembangunan khususnya di Jakarta tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.

ASR menyebut kendala keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, apalagi perubahan APBD 2025 telah ditetapkan.

Dia berencana melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap daerah-daerah di Indonesia yang menampung mahasiswa Sultra.

Daerah dengan jumlah mahasiswa terbanyak serta mess mahasiswa yang kondisinya paling memprihatinkan menjadi prioritas.

“Pasti berdasarkan asas prioritas, yang mana dulu yang kita bangun, saya akan mendata yang paling banyak (mahasiswa) nanti akan kita bangun dan yang paling rusak,” ujarnya.

Pihak kepolisian sebelumnya membenarkan sempat mengamankan mahasiswa buntut laporan Kepala Penghubung Sultra, namun mereka tak ditahan dan langsung dibebaskan usai dimintai klarifikasi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved