Berita Kendari
Kakek Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Cucunya Sejak Masih SD di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang kakek sambung inisial RN yang diduga telah merudapaksa cucunya, AM.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang kakek sambung inisial RN yang diduga telah merudapaksa cucunya, AM.
RN ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/5/2025).
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin mengatakan penangkapan RN usai pihaknya menerima laporan dari AM.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Rudapaksa Santriwati di Kolaka, Kuasa Hukum Korban Sorot Pelaku
AM melaporkan soal dirinya dicabuli oleh kakek sambungnya.
"Perbuatan RN dilakukan sejak AM masih duduk dibangku sekolah dasar," ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Kata Iptu Hariddin, beranjak dewasa, AM tak tahan dengan kakek sambungnya tersebut dan melaporkan aksi bejatnya tersebut ke Polresta Kota Kendari.
Baca juga: Siswa SMA yang Rudapaksa Pelajar SMP di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Terancam 10 Tahun Penjara
"Saat ditangkap RN mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada AM," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Polisi Sebut Sempat Ada Upaya Mediasi Sebelum Keluarga Siswi SMP di Buteng Laporkan Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Siswa SMA Ditangkap Usai Rudapaksa Pelajar SMP di Buton Tengah Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Calon Dokter Spesialis Wajib Tes Kejiwaan Imbas Kasus Residen PPDS Rudapaksa Anak Pasien di BandungĀ |
![]() |
---|
Viral Dokter PPDS Pelaku Rudapaksa di Bandung Kelainan Seksual, Korban Bertambah Usai Speak Up |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Penangkapan Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Buton Tengah Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.