Calon Dokter Spesialis Wajib Tes Kejiwaan Imbas Kasus Residen PPDS Rudapaksa Anak Pasien di Bandung
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan aturan baru terkait calon dokter spesialis harus melakukan tes kejiwaan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan aturan baru terkait calon dokter spesialis harus melakukan tes kejiwaan.
Hal ini imbas dari kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Anestesiologi dari Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat.
Dokter residen tersebut memperkosa anak pasien yang sedang kritis di ICU.
Sontak saja kasus ini menjadi ramai perbincangan dan viral di media sosial.
Setelah diperiksa kepolisian, diduga dokter tersebut mengalami kelainan seksual yang tentunya berkaitan erat dengan kejiwaan.
Kemenkes RI pun mengambil langkah tegas untuk mewajibkan para calon dokter spesialis ini untuk dites kejiwaannya.
Langkah ini diambil setelah dokter residen anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien
Dilansir dari Kompas.com, salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan secara berkala terhadap peserta PPDS.
Baca juga: Viral Dokter PPDS Pelaku Rudapaksa di Bandung Kelainan Seksual, Korban Bertambah Usai Speak Up
Hal ini menjaga agar peristiwa keji yang terjadi di Bandung, berhenti dalam kasus ini saja.
"Kemenkes akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta dokter spesialis sehingga peristiwa (pemerkosaan keluarga pasien) tidak lagi terjadi," ujar Wakil Menteri Kesehatan, Dante Harbuwono di Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).
Tak hanya itu, seluruh dokter PPDS maupun calon peserta wajib mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Tes itu bertujuan untuk menilai kesehatan mental secara menyeluruh.
Biasanya MMPI ini adalah tes psikologi yang digunakan untuk mengevaluasi kepribadian dan psikopatologi seseorang.
Tes ini sering digunakan untuk mendiagnosis gangguan mental.
"Gunanya untuk pemeriksaan keseluruhan kesehatan jiwa. Ini untuk pencegahannya, tes MMPI, tes mental, untuk prosedur pendidikan. Mereka (calon dokter) tidak hanya pintar, tapi juga sehat secara jasmani dan rohani, supaya mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia itu dari hati dan tidak menyalahgunakan wewenang," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.