Sikap Tegas Komdigi Hadapi Viral Scan Retina Mata di Jawa Barat, Pihak Worldcoin Bakal Dipanggil
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengambil langkah tegas atas viralnya di media sosial sebuah fenomena scan retina mata Jabar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengambil langkah tegas atas viralnya di media sosial sebuah fenomena scan retina mata di Jawa Barat.
Kondisi ini bisa mengancam data pribadi seseorang yang berdampak fatal pada risiko yang semakin besar.
Sehingga, Meutya Hafid akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai layanan Worldcoin dan WorldID yang mereka suguhkan.
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Komdigi memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
"Kami akan melakukan pemanggilan kemungkinan minggu depan," kata Meutya ketika ditemui di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).
Pembekuan tersebut, karena Worldcoin yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Jenjang Pendidikan Raline Shah, Alumni Kampus Elit di Singapura, Kini Jadi Stafsus Menteri Komdigi
Komdigi pun melakukan penelusuran terkait hal terse but.
Salah satu temuan di lapangan dari Komdigi, terkait nama yang tak sesuai dari pihak Worldcoin.
Meutya pun membuka peluang untuk menghentikan layanan Worldcoin sepenuhnya.
Hal ini nantinya ketika pihak Worldcoin tak bisa memberi penjelasan yang konkret.
"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kami berhentikan," ujarnya.
Selain itu, ia juga sempat menyinggung soal langkah sejumlah negara mengambil langkah tegas terhadap Worldcoin.
Maka dari itu, Pemerintah RI telah memutuskan pembekuan sementara sembari menunggu penjelasan dari pihak Worldcoin.
"Kami juga membaca fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara. Kami juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini," ucap Meutya.
Ia pun membuka peluan diskusi dan mendengarkan penjelasan dari pihak aplikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.