Berita Baubau
Pernah Hubungan Intim di RS, Wanita Asal Baubau Minta Pertanggungjawaban Mantan Kekasih Oknum Polisi
Wanita asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), A (22), dan keluarga menuntut pertanggungjawaban sosok oknum anggota polisi di daerah ini.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Lokasi tugas yang sama dengan oknum tersebut di wilayah Kabupaten Busel, Sulawesi Tenggara.
“Awalnya saya kenal dia saat KKN di Batauga, Kami mulai pacaran sejak 5 Desember 2023,” katanya.
Dirinya mengaku awalnya enggan menerima ajakan oknum anggota polisi tersebut untuk berpacaran.
Namun, karena intensitas komunikasi yang terus berlanjut, A akhirnya luluh hingga keduanya menjalin hubungan asmara.
Berhubungan di Rumah Sakit
Meski berstatus sebagai kekasih, A menyebut hubungan mereka tidak berjalan lancar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Buton Tengah Sulawesi Tenggara
A mengaku jarang bertemu kekasinya itu dan lebih sering berkomunikasi lewat telepon.
Pertemuan intens terjadi hanya saat dirinya beberapa kali menjalani perawatan di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Baubau.
“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk, Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” jelas A.
Ia menyebut bahwa hubungan intim itu terjadi karena paksaan.
A mengklaim sang oknum kerap datang tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.
“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa dan langsung melepaskan celana saya dan posisi saya pada hari itu lemas dan sedang diinfus. Itu terjadi saat saya dirawat di rumah sakit,” ujar A.
Lebih lanjut, A, mengaku pernah berpura-pura hamil kepada mantan kekasihnya tersebut.
Namun, dia disebutkan malah memberikan uang Rp900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan.
“Saya kaget saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami,” kata A.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul Samsibar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.