Berita Kendari

Polisi Tangkap 2 Wanita Diduga Tipu Pria Modus Open BO di Baruga Kendari Sultra, Kejar Otak Penipuan

Sebanyak dua wanita ditangkap polisi usai menipu seorang pria dengan modus open BO di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PELAKU PENIPUAN - Sebanyak dua wanita ditangkap polisi, Kamis (24/4/2025) usai menipu seorang pria dengan modus open BO. Saat ini, kedua wanita sudah diamankan di Mako Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak dua wanita ditangkap polisi, Kamis (24/4/2025) usai menipu seorang pria dengan modus open BO

Saat ini, kedua wanita sudah diamankan di Mako Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden penipuan ini bermula ketika seorang pria melakukan pemesanan jasa melalui aplikasi MiChat.

Dalam komunikasi tersebut, terjadi kesepakatan harga sebesar Rp900 ribu.

Setelah tawar-menawar selesai, keduanya pun kemudian bersepakat untuk bertemu di hotel yang berada di Kecamatan Baruga.

Baca juga: Tunjukkan Bukti Transfer Palsu Jadi Modus Pelaku Penipuan Mini ATM di Kendari Sulawesi Tenggara

Korban saat berada di lokasi, kemudian diminta untuk menunggu di dalam kamar.

Lalu tak lama berselang, datang dua orang wanita mengaku E dan H, meminta uang layanan tersebut.

Hanya saja, usai menerima uang tersebut,  E keluar dari kamar dan meninggalkan korban bersama H.

Merasa curiga, korban kemudian berinisiatif untuk mencari E di luar kamar, akan tetapi tak menemui keberadaannya.

Ketika korban kembali dalam kamar, H yang merupakan teman E juga sudah kabur melarikan diri.

Baca juga: Pelaku Penipuan dengan Modus Minta Tolong Ditangkap Satreskrim Polres Kolaka Sulawesi Tenggara

Saat memutuskan untuk pulang, korban kemudian kembali dihubungi oleh seseorang yang belakangan diketahui berinisial TO.

Dalam perbincangan itu, ia kembali diarahkan menuju ke salah satu hotel yang juga berada di Kecamatan Baruga.

Korban kembali diminta untuk menyerahkan uang Rp500 ribu.

Wakapolsek Baruga, AKP Richard H Sihombing mengatakan dua wanita, E dan H sudah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah diambil keterangannya kalau mereka cuma diarahkan oleh TO, yang memiliki aplikasi dan bertugas menerima order serta mengatur para wanita yang akan melayani pelanggan," katanya, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Beraksi Pakai Korek Api Mirip Pistol, Uang Hasil Penipuan Mini ATM di Kendari Sultra Dibelikan Sabu

Kata dia, saat ini polisi sedang melakukan pengejaran kepada TO yang diduga otak dari penipuan tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved