Kasus Dugaan Korupsi di Kendari
Sosok ASN Tersangka Korupsi Pose 2 Jari Viral, Jabat Bendahara Pengeluaran Setda Kendari Tahun 2020
Sosok aparatur sipil negara atau ASN tersangka korupsi di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berpose dua jari viral di media sosial
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ia juga ditempatkan di Dinas Kominfo Kota Kendari saat ini.
Tak banyak informasi soal sosok AN ini.
Namun aksinya yang tampil percaya diri sebagai tersangka korupsi cukup menyita perhatian di media sosial.
Sebelumnya, video viral ASN Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) tersangka korupsi berposes dua jari sambil tersenyum saat digiring ke mobil tahanan.
Momen ini tertangkap kamera awak media pada Rabu (16/4/2025).
Dalam rekaman yang diabadikan jurnalis TribunnewsSultra.com, sosok ASN bernisial AN (39) baru saja keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, Jalan Drs H Abdullah Silondae, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra.
AN mengenakan rompi tahanan Kejari berwarna merah dengan tulisan pada bagian punggung 'tahanan'.
Saat disorot kamera jurnalis, AN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di Setda Kendari pada tahun 2020 itu berjalan penuh percaya diri.
Meski tangannya diborgol, ia tetap berpose dengan dua jari atau melambangkan peace.
Pose peace sign dengan tanda V adalah gestur jari telunjuk dan tengah membentuk huruf V, yang sering digunakan sebagai simbol perdamaian atau kemenangan.
Gestur ini awalnya digunakan sebagai tanda kemenangan oleh negara-negara Blok Barat setelah Perang Dunia II.
Mata AN pun juga sempat melihat ke arah atas dengan bibir yang juga tersenyum.
Ia juga memberi kode dua jari diikuti kode jempol saat berjalan sebelum masuk ke mobil tahanan.
Saat disapa awak media, AN menjawab dengan penuh semangat.
“Halo bu,” tutur seorang jurnalis.
AN pun menyambut sapaan tersebut.
“Hai,” sambil tetap mempertahankan senyumnya.
Ia juga memastikan dirinya sehat saat akan dibawa dengan mobil tahanan.
“Sehat dong, masa sakit”.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.