Terkuak Modus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Alasan Suntik Vaksin Korban, Tolak Dibayar
Ia adalah M Syafril Firdaus atau MSF yang merupakan dokter kandungan yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Diberitakan sebelumnya, M Syafril Firdaus ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton oleh jajaran kepolisian di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu.
Ia berujar bahwa kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Meski begitu, Joko belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," ucap Joko. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tampang MSF Dokter Kandungan Cabul di Garut, Tertunduk Lesu, Tangan Diborgol dan Digiring Polisi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.