Berita Kendari

Polresta Kendari Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Suka Memalak Pelaku Usaha, Laporkan Jika Diancam

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari bakal menindak tegas preman berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengganggu pelaku usaha. 

Istimewa
KAPOLRESTA KENDARI - Kepala Kepolisian Resor atau Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro akan menindak tegas para preman berkedok ormas yang kerap mengganggu pelaku usaha dalam bentuk pemerasan dan pungutan liar. Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari pada Senin (17/3/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari bakal menindak tegas preman berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengganggu pelaku usaha

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari tindakan pemerasan, memalak atau pungutan liar.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro,menegaskan akan berusaha keras untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dari segala bentuk tindakan yang merugikan.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya pada Senin (17/3/2025).

Ia menambahkan sebelum melakukan penindakan hukum, Polresta Kendari menekankan pentingnya langkah-langkah preventif.

Berupa sosialisasi dan pembinaan kepada organisasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindakan ilegal dan merugikan.

Polresta Kendari secara aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai potensi ancaman premanisme serta cara-cara untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan.

Baca juga: Gegara Tak Diberi Jatah Preman Jadi Motif Pria Aniaya Pedagang Bakso di Kendari Sulawesi Tenggara

Selain penegakan hukum, pihaknya mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme.

Dengan langkah tegas dan preventif yang diambil, Polresta Kendari mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.

“Masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan secara langsung atau melalui hotline layanan kepolisian 110 terkait segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme yang terjadi,” ucap Kombes Pol Eko. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved