Berita Wakatobi

Hasil Musyawarah Adat Sepakat Pertahankan Keaslian Bangunan Masjid Keraton Liya Togo Wakatobi Sultra

Musyawarah terkait polemik renovasi Masjid Keraton Liya Togo digelar di Baruga Liya Togo, Desa Liya Togo, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Dian Sasmita | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita
MASJID LIYA TOGO- Suasana Baruga Liya Togo, Wangiwangi Selatan, Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) tempat berlangsungnya musyawarah adat pada Sabtu (8/3/2025). Dalam rapat ini, seluruh pihak terkait sepakat untuk menghentikan sementara renovasi Masjid Kraton Liya Togo dan melakukan pembongkaran terhadap bagian tambahan yang dianggap tidak sesuai dengan karakter asli bangunan masjid bersejarah tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI – Musyawarah terkait polemik renovasi Masjid Keraton Liya Togo digelar di Baruga Liya Togo, Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 10.00 WITA, pada Sabtu (8/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata, Muhidin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ali Wangi, Babinsa Liya Togo, Sertu Sudin, Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, Kepala Desa Liya Togo, Raja Ali, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat se-Liya Raya.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta akhirnya sepakat untuk menghentikan pembangunan renovasi masjid.

Juga melakukan pembongkaran terhadap tambahan bangunan yang dibuat sebelumnya tanpa adanya musyawarah bersama.

Baca juga: Wisata Benteng Keraton Liya dan Maritim Center Wakatobi Sulawesi Tenggara Dibuka Umum Juli 2025

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah tokoh adat se-Liya Raya.

Rapat berakhir pada pukul 13.25 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif.

Musyawarah adat resmi memutuskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi keaslian Benteng Keraton Liya.

Keaslian bangunan masjid tetap dijaga tanpa ada penambahan yang dapat mengubah karakter dan filosofi masjid tersebut.

‘’Alhamdulillah kesimpulan hasil rapat musyawarah adat disepakati seluruh penambahan bangunan di bongkar, dan di bongkar seperti semula, guna menjaga keaslian mesjid tua ini," ucap seorang masyarakat.

Keputusan pembongkaran bertujuan untuk mengembalikan bentuk Masjid Kraton Liya ke kondisi aslinya, sebagaimana statusnya sebagai salah satu situs cagar budaya di Indonesia.

Dengan adanya keputusan ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga kelestarian Masjid Kraton Liya sebagai warisan budaya yang bernilai sejarah tinggi bagi Wakatobi dan Indonesia.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved