Berita Konawe
Punya Narkotika Jenis Sinte, Pelajar 15 Tahun di Konawe Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi
Seorang pelajar di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara diringkus polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sintetis.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pelajar di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sintetis.
Sosok pelaku inisial MAS (15), diamankan di kediamannya yang berada di Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha, dengan sejumlah barang bukti.
Barang bukti antara lain 15 linting narkotika diduga jenis sinte, yang digulung menyerupai rokok, tiga kertas tembakau papir, dan uang Rp100 ribu.
Hal ini diungkap oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (22/1/2025).
“Barang bukti non narkotika yaitu, satu unit HP merek Vivo Y 12s warna hitam, satu sachet besar berwarna bening, tiga kertas tembakau papir, satu pembungkus rokok ESSE POP warna kuning,” ujarnya.
Baca juga: 2 Pemuda Diringkus Polisi Gegara Curi Boks Kuning di Masjid Agung Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
“Uang tunai senilai Rp100 ribu terdiri dari dua lembar uang pecahan Rp5 ribu, dua lembar uang pecahan Rp10 ribu, satu lembar uang pecahan Rp20 ribu, satu lembar uang pecahan Rp50 ribu," lanjut AKP Muh Yusran.
AKP Muh Yusran mengatakan, saat penggeledahan, barang bukti 15 linting yang diduga narkotika jenis sinte tersebut, ditemukan dalam pembungkus rokok, terselip dalam tumpukan dos di teras rumah pelaku.
“Saat penggeledahan badan pelaku, ditemukan sejumlah uang dan HP. Sementara itu, penggeledahan rumah dan tempat ditemukan satu sachet besar bening dan tiga kertas tembakau papir ditemukan di lantai kamar.”
“Kemudian, ditemukan satu pembungkus rokok ESSE POP warna kuning yang berisikan 15 linting yang diduga narkotika jenis sinte diselip di tumpukan dos di teras rumah,” kata AKP Muh Yusran menambahkan.
Yusran menambahkan penangkapan pelaku yang masih di bawah umur ini, terjadi pada Senin (20/1/2025) sekira pukul 12.00 WITA.
Baca juga: Pengakuan Pemuda Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Sabu di Kos-kosan Kendari, Diperintah Napi Lapas
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Mowewe Kolaka Timur Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kasus Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara Turun di 2024, Penipuan hingga Pembunuhan Diungkap Polisi |
![]() |
---|
BNN Rehabilitasi 46 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2024 di Kolaka Sulawesi Tenggara, Ada Pelajar |
![]() |
---|
Penganiayaan Jadi Kasus Terbanyak Ditangani Polres Muna Sultra, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pria asal Konsel Hendak Pesta Sabu Ditangkap, Polisi Temukan 25 Sachet Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.