Berita Muna

Penganiayaan Jadi Kasus Terbanyak Ditangani Polres Muna Sultra, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

Kepolisian Resor atau Polres Muna menangani 483 kasus sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkap pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Muna.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kepolisian Resor atau Polres Muna menangani 483 kasus sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkap pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna menangani 483 kasus sepanjang tahun 2024.

Hal ini diungkap pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (20/12/2024).

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti mengatakan kasus yang ditangani menurun jika dibandingkan tahun 2023.

"Jadi angka kasus kriminal menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun 2023 tercatat 801 kasus sementara sepanjang tahun 2024 sebanyak 483 kasus," ungkap AKBP Indra.

Baca juga: THM di Baubau Sulawesi Tenggara Wajib Tutup Malam Natal 2024, Satpol PP Bakal Intensifkan Patroli

AKP Indra mengatakan kasus terbanyak tahun 2024 yaitu tindak pidana penganiayaan dengan jumlah 214 perkara.

Disusul tindak pidana pengeroyokan 102 kasus, pencurian sebanyak 60 kasus.

Sementara itu, kasus narkoba mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Untuk penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus, sementara tahun 2023 hanya 19 kasus," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved