Berita Muna
Penganiayaan Jadi Kasus Terbanyak Ditangani Polres Muna Sultra, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat
Kepolisian Resor atau Polres Muna menangani 483 kasus sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkap pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Muna.
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna menangani 483 kasus sepanjang tahun 2024.
Hal ini diungkap pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (20/12/2024).
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti mengatakan kasus yang ditangani menurun jika dibandingkan tahun 2023.
"Jadi angka kasus kriminal menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun 2023 tercatat 801 kasus sementara sepanjang tahun 2024 sebanyak 483 kasus," ungkap AKBP Indra.
Baca juga: THM di Baubau Sulawesi Tenggara Wajib Tutup Malam Natal 2024, Satpol PP Bakal Intensifkan Patroli
AKP Indra mengatakan kasus terbanyak tahun 2024 yaitu tindak pidana penganiayaan dengan jumlah 214 perkara.
Disusul tindak pidana pengeroyokan 102 kasus, pencurian sebanyak 60 kasus.
Sementara itu, kasus narkoba mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Untuk penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus, sementara tahun 2023 hanya 19 kasus," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
penganiayaan
pengeroyokan
pencurian
penyalahgunaan narkoba
Muna
Sulawesi Tenggara
AKBP Indra Sandy Purnama Sakti
Kecelakaan Kerja di Sulawesi Tenggara Capai 446 Kasus hingga Desember 2024, Faktor Penyebab |
![]() |
---|
Polresta Kendari Kembangkan Kasus Uang Palsu di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Sita Alat Cetak |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pelaku Penganiya Sopir Taksi Online di Kendari Ternya Residivis Kasus Busur |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Tongkuno Muna, Pengerjaan Fisik Tak Dilaksanakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mantan Pj Kepala Desa di Muna Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.