Berita Kolaka

Kasus Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara Turun di 2024, Penipuan hingga Pembunuhan Diungkap Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Kolaka merilis jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara

Adrian Adnan Sholeh/TribunnewsSultra
Kepolisian Resort (Polres) Kolaka merilis jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resort (Polres) Kolaka merilis jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perilisan tersebut dipimpin Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi, saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024), sekira pukul 13.40 WITA.

Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi mengungkap tindak pidana yang ditangani Polres Kolaka, dimulai dengan kasus narkoba.

Adapun data kasus narkoba pada tahun 2024, pihak kepolisian menyita 4.251,27 gram narkoba jenis sabu.

Dengan total tersangka 35 orang, yakni 29 pria dewasa, perempuan 4 orang dan anak-anak sebanyak 2 orang,

"Mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni 443,01 gram sebanyak 44 orang pelaku," ucapnya Selasa (31/12/2024).

Sedangkan kasus bidang reserse kriminal, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Kolaka sebanyak 136 kasus, dengan penyelesaian 83 kasus dan tunggakan 53 kasus.

Baca juga: Profil AKBP Yudha Widyatama Nugraha Kapolres Kolaka Sulawesi Tenggara, Alumni Akpol Polda Sumsel

Kasus tindak pidana tersebut di antaranya kasus pencurian, pembunuhan, dan penipuan.

"Pengungkapan kasus penipuan online ini masih mengalami kendala, karena sulitnya akses penangkapan pelaku, kami beberapa kali menemukan lokasi pelaku yang berada di dalam rutan membuat kami kesulitan melakukan penggeledahan," ujarnya.

Di konferensi pers tersebut, AKBP Yosa Hadi juga menyampaikan informasi terkait mutasi pimpinan, di mana dirinya diangkat dalam jabatan baru, sebagai Wakapolresta Kendari Polda Sultra.

Sementara Kapolres Kolaka akan dijabat oleh AKBP Yudha Widyatama Nugraha.

Untuk itu, AKBP Yosa Hadi menyampaikan terima kasih dan permohonan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Kolaka.

"Saya dihubungi saat subuh hari oleh atasan akan dipindah tugaskan, namun saya selalu siap dan meminta maaf jika selama bertugas pernah membuat kesalahan," ujarnya.

Baca juga: Polda Sultra Catat Kasus Aniaya, Pencurian hingga Korupsi di Sulawesi Tenggara Menurun Selama 2024

Adapun informasi pergantian ini, berdasarkan surat mutasi mutasi Polri terbaru termasuk Polda Sultra, Senin (30/12/2024).

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Melalui ST Kapolri Nomor ST 2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Ditandatangani Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved