Advokat Dikeroyok OTK di Kendari
50 Advokat di Kendari Siap Kawal Insiden Pengeroyokan Seorang Advokat saat Tengah Jalankan Tugas
Sebanyak 50 advokat di Kendari siap mengawal insiden pengeroyokan seorang advokat saat tengah menjalankan tugas.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 50 advokat di Kendari siap mengawal insiden pengeroyokan seorang advokat saat tengah menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan SN, selaku korban insiden pengeroyokan oleh 4 orang di lokasi pembangunan milik kliennya di Jalan Ahmad Yani, Lepo-lepo, Kota Kendari, Selasa (26/12/2023) kemarin.
SN menyebutkan semua advokat di Kendari siap mengawal kasusnya.
Sebanyak 50 advokat itu, dikatakannya masih ada kemungkinan bertambah.
"Sampai hari ini sudah ada 50 pengacara yang ada di Kota Kendari menyatakan kesiapannya untuk mengawal perkara pengeroyokan advokat oleh oknum masyarakat," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (27/12/2023).
Kini, kasusnya itu diketahui telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Baca juga: Tak Cukup 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan Advokat di Kendari Sulawesi Tenggara
Perhari ini, sebanyak 2 dari 4 pelaku yang diketahui berstatus ayah dan anak telah diamankan oleh pihak Polresta Kendari.
Kendati demikian, SN menegaskan akan tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.