Berita Konawe Utara

Jumlah Pernikahan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Menurun Tahun 2024, KUA Ungkap Faktornya

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mencatat jumlah pernikahan pada tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Nursaida
Kementerian Agama Kabupaten Konawe Utara mencatat jumlah pernikahan pada tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2023 tercatat 371 pernikahan, sementara tahun 2024 pasangan yang menikah mencapai 303. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asera, Muhammad Nasrul Alfian saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Jumat (17/1/2025) di Kantor Kemenag Konawe Utara. 

"Yang pertama adalah ilmu, kemudian ekonomi, perbaiki komunikasi, dan hal-hal yang terkait dengan pernikahan," terangnya.

Ia juga meminta pemerintah desa untuk tidak mempermudah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.

“Kepada pemerintah desa khususnya dalam hal ini aparat desa untuk tidak memudahkan melakukan pernikahan di bawah usia, di bawah umur, atau di bawah tangan, yang mengakibatkan pernikahan tersebut tidak tercatat,” tegasnya.

Data yang ada menunjukkan terdapat penurunan pernikahan usia dini pada tahun 2024.

Pada tahun 2022, terdapat dua pernikahan usia 19 tahun yang tercatat. 

Namun pada tahun 2024, tidak ada catatan pernikahan di bawah umur.

Baca juga: Mengenal Tradisi Mowindahako, Prosesi Sakral Penyatuan 2 Keluarga dalam Adat Pernikahan Suku Tolaki

Artinya, ada peningkatan dari sisi pernikahan di bawah umur yang berkurang. 

Dan dilihat dari jumlah pengurangan yang tercatat pada tahun 2024, menunjukkan sosialisasi Kementerian Agama yang membuahkan hasil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved