Berita Konawe Utara

Jumlah Pernikahan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Menurun Tahun 2024, KUA Ungkap Faktornya

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mencatat jumlah pernikahan pada tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Nursaida
Kementerian Agama Kabupaten Konawe Utara mencatat jumlah pernikahan pada tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2023 tercatat 371 pernikahan, sementara tahun 2024 pasangan yang menikah mencapai 303. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asera, Muhammad Nasrul Alfian saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Jumat (17/1/2025) di Kantor Kemenag Konawe Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mencatat jumlah pernikahan pada tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Di mana, pada tahun 2023 tercatat 371 pernikahan, sementara tahun 2024 pasangan yang menikah mencapai 303.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asera, Muhammad Nasrul Alfian saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Jumat (17/1/2025) di Kantor Kemenag Konawe Utara.

"Konawe Utara memiliki 10 KUA . Adapun yang tercatat di 10 KUA tersebut pada tahun 2024 sejumlah 303 pernikahan, dan tahun 2023 sebanyak 371,” ungkapnya.

Sepanjang tahun 2024, jumlah pernikahan terbanyak terjadi Februari yaitu sebanyak 42, dan paling sedikit November yaitu 13.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan ini adalah jumlah pernikahan lama yang tercatat pada tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dilihat trennya turun. Kemungkinan faktor yang mempengaruhi adalah sedikitnya jumlah pernikahan lama yang tercatat pada tahun 2024.

Baca juga: Pernikahan Beda Suku Jadi Penyebab Utama Hampir Punahnya 9 Bahasa Daerah di Sulawesi Tenggara

"Pernikahan lama itu adalah hasil dari putusan sidang isbat Pengadilan Agama, yang putusannya untuk mencatatkan nikah tersebut di KUA kecamatan masing-masing masyarakat," jelasnya.

Berdasarkan segi usia, Muhammad Nasrul Alfian mengungkapkan mayoritas pasangan yang menikah berada pada usia 21 tahun ke atas.

Sementara itu, kelompok usia 19 hingga 21 tahun hanya mencapai sekitar lima persen dari total pernikahan yang tercatat. 

Muhammad Nasrul Alfian mengungkapkan pentingnya peran ekonomi, pendidikan, dan komunikasi dalam sebuah pernikahan.

Hal tersebut karena pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan membutuhkan waktu yang lama, bahkan sepanjang usia.

“Jadi membutuhkan kematangan dari segi komunikasi, pendidikan, dan ekonomi. Karena dengan matangnya hal tersebut, maka semakin besar juga kemungkinan untuk pernikahan bisa terjaga dan lestari hingga di penghujung usia, bahkan dunia akhirat,” tuturnya.  

Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk mempersiapkan pernikahan dengan baik, termasuk dalam hal ilmu, ekonomi, dan komunikasi.

Baca juga: DPPKB Konawe Utara Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini, Sebut Penyebab Karena Lingkungan dan Gadget

"Pesan kami sebagai petugas pencatat pernikahan kepada masyarakat secara umum adalah persiapkanlah baik-baik apa yang dibutuhkan untuk menikah."

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved