Berita Sulawesi Tenggara
Mengenal Tradisi Mowindahako, Prosesi Sakral Penyatuan 2 Keluarga dalam Adat Pernikahan Suku Tolaki
Mowindahako, sebuah tradisi luhur yang melekat erat dalam budaya Suku Tolaki. Mowindahako menjadi saksi bisu dari sebuah ikatan suci, yaitu pernikahan
Penulis: Nursaida | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA- Mowindahako, sebuah tradisi luhur yang melekat erat dalam budaya suku Tolaki di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mowindahako menjadi saksi bisu dari sebuah ikatan suci, yaitu pernikahan.
Sebuah prosesi adat yang penuh makna, menjadi bukti nyata dari kekuatan tradisi suku Tolaki dalam menjaga kelestarian nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
Mowindahako, yang berarti "penyelesaian adat" menandai penggabungan dua keluarga.
Proses ini melibatkan keluarga kedua mempelai, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, ada beberapa prosesi adat yang dilalui untuk sampai pada tahap Mowindahako.
Tahap pertama, Mombe manu-manu, yaitu menggali informasi kepada pihak wanita.
Pada tahap ini, pihak keluarga laki-laki akan mengirimkan utusannya kepada pihak perempuan.
Baca juga: Lukman Abunawas-La Ode Ida Pakai Baju Adat Tolaki dan Muna saat Mendaftar di KPU Sulawesi Tenggara
Tujuan pengutusan tersebut untuk menanyakan apakah pihak perempuan bersedia dipinang oleh pihak laki-laki.
Jika menerima pinangan tersebut, maka utusan tersebut akan kembali membawa informasi yang diterimanya kepada pihak laki-laki.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan Mondeo pesuko atau pelamaran.
Pihak laki-laki akan membawa keluarga dan tokoh adat untuk menanyakan secara resmi kesediaan dari si perempuan untuk dinikahkan.
Pada tahap ini, jika pihak perempuan bersedia, maka pihak laki-laki akan memberi sarung dan uang sebagai simbolis ikatan lamaran.
Jumlah sarung dan uang tidak ditentukan, tergantung dari kemampuan pihak laki-laki.
Tahap selanjutnya adalah mondotoi atau mombokondetoro.
Baca juga: Mengenal 3 Jenis Songkok Tolaki Terpampang di Ruangan Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kendari Sultra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.